​ Diduga Terjadi Suap Pengurusan Pajak, Kantor Pajak Sawahan Dipelototi Kejati

SURABAYA (bangsaonline) - penyimpangan pengurusan tidak hanya terjadi di Jakarta, seperti yang terjadi pada kasus Gayus H Tambunan. Di kantor pelayanan di Surabaya, dugaan penyimpangan juga kerap terjadi.

Salah satu penyimpangan yang tercium aparat penegak hukum terjadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sawahan. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengendus adanya oknum pegawai yang bermain-main dalam melayani pembayaran oleh wajib (WP). Ada tindakan suap diduga terjadi.

Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidana Khusus (pidsus) Kejati Mohammad Rohmadi mengatakan, dua pegawai Kantor Pajak Sawahan sudah dimintai keterangan pekan lalu. Salah seorang di antaranya mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Sawahan Harry Pramono. "Kita masih akan memanggil saksi lainnya," ujarnya, Minggu (4/5/2014).

Saksi yang dijadwalkan juga dimintai keterangan itu di antaranya Kepala Kantor Pajak Sawahan M. Yusrie Abas dan Seksi Pengawasan dan Konsultan IV Kantor Pelayanan Pajak Sukomanunggal Hari Winanto. "Mereka akan dipanggil pekan ini," tandas Rohmadi.

Selain pegawai , lanjut dia, dua orang wajib (WP) juga akan diperiksa penyelidik. Informasinya, dua WP inilah yang diduga terkait dengan permainan pengurusan tersebut. WP tersebut mengurus untuk CV keduanya. Tapi mengatakan WP dimaksud perseorangan. "Bukan perusahaan, tapi perseorangan," katanya.

Terkait modus, terang Rohmadi, WP berkongkalikong dengan oknum di Kantor Pajak Sawahan. Si oknum dan WP berkomplot mengatur laporan keuangan lebih kecil dari kenyataannya. Dengan begitu, besaran yang harus dibayar WP juga lebih kecil dari seharusnya. "Kira-kira begitu modusnya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO