Telan 8 Korban Jiwa, Bupati Jombang Tetap Enggan Tetapkan Status KLB DBD

Telan 8 Korban Jiwa, Bupati Jombang Tetap Enggan Tetapkan Status KLB DBD Bupati Jombang, Nyono Suharli (dua dari kanan), saat meninjau salah satu korban DBD.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Meski tekanan dari sejumlah pihak agar ditetapkan status kejadian luar biasa (KLB) DBD, Bupati Nyono Suharli Wihandoko tetap mengacu dalam ketentuan Permenkes No 1501 2010 dan Pergub No 20 Tahun 2011. ”Intinya penentuan status KLB harus dua kali lipat dengan kejadian tahun lalu,“ tandas Bupati.

Bupati menjelaskan, angka kematian kasus suatu penyakit atau CFR (Case Fatality Rate) tahun 2015, mencapai 2,6. Sehingga dua kali lipatnya 5,2. "Sedangkan untuk saat ini angka CFR masih 3,4, belum menunjukkan kenaikan 50 persen atau lebih dibandingkan dengan angka kematian kasus suatu penyakit periode sebelumnya dalam kurun waktu yang sama. Sehingga belum bisa dinyatakan KLB,” jelas Bupati.

Meski demikian, jika pada saat angka korban DBD tidak bisa dibendung, maka akan disiapkan menggunakan dana-dana lain. “Akan kita bicarakan dengan pihak lain termasuk DPRD terkait penyiapan dana, jika memang status KLB harus diterapkan,” pungkas Bupati. (ony/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO