Respons Keluhan Pertalite Langka, Polres Gresik Amankan 14 Orang dan Motor Bertangki Modifikasi

GRESIK,BANGSAONLINE.com – Polres Gresik mengecek sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menyusul aduan masyarakat terkait kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.

Polisi juga menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan mengamankan 14 orang beserta kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut Pertalite.

Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan BBM sekaligus menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi di wilayah Kabupaten Gresik.

Langkah ini merupakan respons atas laporan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial dan layanan pengaduan Lapor Cak Rama.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik langsung memeriksa sejumlah SPBU di wilayah setempat.

Tiga SPBU yang menjadi sasaran pengecekan adalah SPBU Petrokimia di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, SPBU Sentolang di Jalan Veteran, serta SPBU Veteran di wilayah Kebomas.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan stok Pertalite dan solar di sejumlah SPBU terbatas, bahkan habis. Berdasarkan keterangan pengawas SPBU, kondisi tersebut berkaitan dengan perubahan jalur pengambilan pasokan BBM dari Depo Surabaya ke Depo Tuban.

Selain memeriksa ketersediaan BBM, Polres Gresik juga menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan Pertalite bersubsidi yang berpotensi memengaruhi distribusi bahan bakar kepada masyarakat.

"Pada Selasa, 6 Oktober 2026, Polsek Kebomas mengamankan 14 orang beserta 14 kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut Pertalite dengan tangki yang telah dimodifikasi,"ujar Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Mohammad Prasetyo.

"Berdasarkan keterangan awal, BBM tersebut dibeli menggunakan sepeda motor bertangki modifikasi. Selanjutnya, Pertalite dipindahkan ke jeriken, kemudian ke botol untuk dijual kembali di warung kelontong milik masing-masing dengan harga Rp12.000 per liter," tambahnya

Sehari kemudian, Rabu (7/10/2026), Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Gresik mendatangi Polsek Kebomas untuk memberikan imbauan kepada ke-14 orang tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya.

Petugas juga meminta mereka menandatangani surat pernyataan, mendata kendaraan yang digunakan, serta mengembalikan tangki sepeda motor ke bentuk semula sebelum kendaraan diserahkan kembali kepada pemiliknya. (van)