SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah terjatuh di Jalan Ketegan, Kelurahan Ketegan, Kecamatan Taman, Senin (28/9
Korban diketahui bernama Nanang Nuryunanto, 47, seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surabaya di Jalan Letjen Sutoyo, Medaeng, Waru.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Ketegan RT 11/RW 03. Nanang yang mengendarai sepeda motor tiba-tiba terjatuh saat melintas dengan kecepatan rendah.
Kapolsek Taman Kompol Bagus Kurniawan mengatakan, setelah menerima laporan dari masyarakat, personel piket Reskrim bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Ketegan Brigadir M Aries Firmansyah yang dipimpin Kanit Reskrim langsung mendatangi lokasi.
“Setelah menerima laporan, anggota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan,” ujar Bagus, Selasa (29/9/2026)
Berdasarkan keterangan saksi Syafi’il Anam, 47, korban sempat mendapat pertolongan dari warga dan ketua RT.
Nanang kemudian dibawa ke Pos Kamling RT 011 yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Namun, setibanya di pos kamling, kondisi korban semakin melemah hingga tidak sadarkan diri. Ketua RT kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas untuk meminta bantuan.
Petugas bersama pihak terkait selanjutnya mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Siti Khodijah, Sepanjang, untuk mendapatkan pemeriksaan medis.
Namun, pihak rumah sakit menyatakan Nanang telah meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan dari pihak Bapas dan keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit jantung.
Sekitar dua minggu sebelum kejadian, Nanang juga sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Islam (RSI) Surabaya.
Keluarga menerima kejadian tersebut dan menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi maupun visum et repertum (VER).
Pernyataan tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan.
Korban tercatat sebagai warga Perum Gunungsari Indah, Kelurahan Kedurus, Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya.
Setelah seluruh proses di rumah sakit selesai, jenazah dibawa keluarga ke rumah duka di Surabaya untuk selanjutnya dimakamkan.
Polisi memastikan telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, serta mengevakuasi korban ke rumah sakit.
Setelah seluruh penanganan selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga.










