Polresta Tuban Ringkus 2 Residivis Spesialis Pembobol Sekolah, Beraksi di 13 TKP

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polresta Tuban berhasil meringkus dua pelaku residivis spesialis pembobol gedung sekolah yang telah beraksi di 13 lokasi berbeda.

Aksi kejahatan kedua tersangka terhenti setelah mereka membobol UPT SDN Mulyoagung 2 di Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban pada Kamis (3/9/2026) lalu.

Kasus ini pertama kali diketahui oleh penjaga sekolah, SK (57), sekitar pukul 05.30 WIB saat hendak membersihkan lingkungan sekolah. Kala itu, ia mendapati pintu kantor guru dalam kondisi rusak bekas congkelan dan ruangan di dalamnya sudah berantakan.

"Setelah dilakukan penyelidikan, alhamdulillah kedua pelaku berhasil kita amankan," ucap Wakapolresta Tuban, Kompol Supiyan, dalam konferensi pers pada Senin (28/9/2026).

Pihak sekolah kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) untuk memastikan kejadian tersebut.

"Pihak sekolah kemudian melakukan pengecekan terhadap rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut terlihat pelaku beraksi pada malam hari dan masuk ke dalam kantor guru dengan cara merusak atau mencongkel pintu," beber Supiyan.

Dalam penjarahan di SDN Mulyoagung 2 tersebut, pelaku mengembat tiga unit laptop merek HP warna silver dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp20 juta. Pihak sekolah lantas melaporkan insiden ini ke Satreskrim Polresta Tuban.

Melalui serangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua tersangka di kediaman masing-masing, yakni AHN (22) warga Desa Banjarworo, Kecamatan Bangilan, serta KTH (22) warga Desa Besowo, Kecamatan Jatirogo. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pemuda tersebut mengakui telah melancarkan pencurian di belasan sekolah di lintas kabupaten.

"Berdasarkan keterangan sementara, terdapat 13 titik sekolah yang diduga menjadi lokasi aksi, baik di wilayah Kabupaten Tuban maupun Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Dan kalau di Rembang ada 5 titik," tuturnya.

Penyidikan lebih lanjut mengungkap bahwa uang hasil kejahatan tersebut digunakan para pelaku untuk membiayai kebiasaan main judi online (judol).

"Kebiasaan yang bersangkutan ini adalah pelaku Judol," pungkas Supiyan.

Secara keseluruhan dari 13 lokasi kejadian, barang-barang yang berhasil digasak kedua tersangka meliputi laptop, tablet, LCD proyektor, amplifier/power, mixer, kamera, hingga uang tunai. Untuk pengungkapan tempat kejadian perkara di wilayah Kabupaten Rembang, Polresta Tuban kini terus berkoordinasi dengan kepolisian setempat.