SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Poster promosi yang menampilkan sejumlah perempuan berseragam Polri dengan nama Zona Club yang merupakan Rasa Sayang Grup menuai perhatian setelah viral di media sosial. Poster itu diketahui sempat diunggah melalui WhatsApp.
Menanggapi hal tersebut, Polsek Genteng memeriksa 5 karyawan Zona Club yang diduga terlibat dalam pembuatan poster. Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Vian Wijaya, membenarkan pemeriksaan tersebut dan menyarankan media mengonfirmasi lebih lanjut ke Polrestabes Surabaya.
Owner Rasa Sayang Grup, Heri Kuncoro, menyampaikan permintaan maaf kepada Polri atas penggunaan atribut seragam dalam poster.
“Pertama saya sebagai Owner Rasa Sayang Grup menyampaikan permintaan maaf kepada Polri atas kekhilafan individu karyawan Rasa Sayang Zona,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (15/9/2026).
Ia menegaskan poster itu bukan promosi resmi, melainkan inisiatif pribadi karyawan untuk kebutuhan internal WhatsApp. Heri menyebut gambar perempuan berseragam Polri merupakan hasil editan teknologi Artificial Intelligence (AI).
“Pembuatan pamflet di media sosial itu murni dari inisiatif individu karyawan kami untuk kalangannya sendiri, bukan promo event outlet,” katanya.
Menurut dia, karyawan yang terlibat tidak bermaksud merendahkan institusi Polri, bahkan mengaku bangga terhadap kepolisian.
“Mereka ini sangat bangga dengan Polri. Mungkin sejak kecil bercita-cita jadi Polwan tetapi tidak kesampaian cita-citanya,” ucapnya.
Manajemen telah memberikan teguran kepada karyawan terkait dan menyerahkan persoalan ini kepada pihak kepolisian. Heri menegaskan penggunaan atribut Polri secara sembarangan tidak dibenarkan, namun berharap kasus ini tidak dipersepsikan sebagai upaya melecehkan institusi.
“Masalah ini sudah ditangani pihak berwajib dan benar tim individu karyawan kami sudah diperiksa polisi,” pungkasnya. (rus/mar)




