Namun, menjelang sore, para terduga pelaku money politics dilepas karena tidak cukup bukti. Akibatnya, pendukung Berkah emosi. Ketua Pengawasan Pemilihan (Panwaslu) Gresik, M. Faizin dan Haryanto disandera puluhan orang. Merasa pun minta bantuan aparat kepolisian.
Keduanya berhasil dievakuasi dengan menggunakan mobil dinas. Kali pertama yang keluar adalah M. Faizin kemudian Haryanto selaku Komisioner Divisi Penindakan Panwaslih Gresik. Namun, sebelum keluar massa mencegat terlebih dulu. Massa yang tidak terkendali akhirnya melampiaskan kekesalannya dengan menyandera lagi salah satu anggota Panwascam Gresik, Sugiyono.
Mereka meminta agar menunjukkan nomor telepon Ketua Panwaslih Gresik. Setelah menunggu selama 1 jam lebih, M. Faizin selaku Ketua akhirnya datang sambil dikawal puluhan anggota Dalmas dari Polres Gresik.
Dengan mengenakan baju batik. M.Faizin tidak berkomentar banyak sambil digiring masuk ke ruangan. Bahkan, beberapa media yang hendak masuk ruangan dilarang polisi kecuali para saksi yang akan memberikan keterangan terkait money politics.
Massa yang tidak terkendali, akhirnya ditenangkan oleh Cawabup Gresik dari Berkah, Achmad Rubaie yang berdiri di depan pintu masuk Kantor Panwaslih Gresik. Dengan suara tegas dirinya meminta agar massanya tidak emosi dan tetap mematuhi aturan.
Achmad Rubaie sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan Panwaslih Gresik yang dianggap bertindak gegabah karena melepas terlapor yang melakukan money politics. "Sebagai lembaga penyelenggara pemilu seharusnya Panwaslih Gresik berkordinasi terlebih dulu. Bukan sebaliknya terlapor dilepas dengan alasan belum cukup bukti," papar dia.
Sementara itu, di tempat yang sama Ketua Tim Pemenangan Berkah, Abdul Wachid Asyari mengingatkan agar Panwaslih tidak seenaknya melepas terlapor yang melakukan money politics. Sebab, dari laporan masyarakat sudah jelas ada temuan uang sebesar Rp 1.250.000 yang berbentuk pecahan Rp 50 ribu diselipkan ke formulir form C6.
"Temuan di lapangan sudah terbukti ada anggota KPPS yang menyelipkan uang pecahan Rp 50 ribu sewaktu membagikan formulir form C6," ungkap dia. (jtm/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




