Pemberangkatan Umrah di Jombang Tertunda, Menhaj Gus Irfan Turun Tangan

Ringkasan Berita
  • Pemberangkatan 196 jemaah umrah dari Jombang tertunda pada 30 Agustus 2026 karena ketersediaan tiket, hanya 40 orang yang dapat berangkat.
  • Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan turun tangan memastikan hak jemaah, mediasi di Polres Jombang menghasilkan kesepakatan baru untuk pemberangkatan bertahap mulai 31 Agustus.
  • Jemaah diakomodasi di hotel di Surabaya sambil menunggu, Kemenhaj akan mengawasi penyelenggara dan menjatuhkan sanksi tegas termasuk pencabutan izin jika ada pelanggaran.
  • Kemenhaj memastikan pemantauan hingga semua jemaah berangkat, dan masyarakat diimbau menggunakan layanan pengaduan di Bandara Soekarno-Hatta untuk masalah serupa.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com – Menyikapi adanya laporan sebanyak 196 jemaah umrah di Kabupaten Jombang yang mengalami penundaan pemberangkatan. Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), langsung turun tangan menindaklanjuti peristiwa tersebut.

Gus Irfan bersama Kepala Kantor Kemenhaj Jombang, Ilham Rohim, yang menerima laporan, menceritakan bahwa 196 jemaah tersebut mulanya berangkat pada 30 Agustus 2026.

Bahkan para jemaah telah berkumpul sejak dini hari, namun pada saat keberangkatan hanya tersedia tiket untuk 40 jemaah akibat kendala ketersediaan tiket dari pihak travel.

Karena skema awal berangkat langsung satu rombongan, lantas jemaah mengajukan keberatan hingga persoalan ini dilaporkan ke Polres Jombang.

Atas peristiwa tersebut, Gus Irfan langsung memastikan bahwa jemaah tetap mendapatkan haknya dan pelayanan yang maksimal.

“Kita ingin jemaah bisa berangkat dan beribadah dengan tenang. Ketika ada persoalan, pemerintah harus hadir memastikan jemaah mendapatkan pelayanan dan perlindungan,” ujar Menhaj di Jombang (30/8/2026).

Sementara itu, Kankemenhaj Jombang, Ilham Rohim, mengatakan bahwa persoalan tersebut telah dilakukan mediasi bersama di Polres Jombang.

Hasil dari mediasi tersebut, lanjut Ilham, para pihak akhirnya menyetujui kesepakatan baru, yakni sebanyak 20 jemaah direncanakan berangkat pada 31 Agustus dan 75 jemaah pada 1 September, sementara jemaah lainnya akan menyusul setelah ketersediaan tiket dipastikan.

“Kami mendapatkan informasi bahwa sudah ada kesepakatan. Kami berharap komitmen itu bisa dijalankan. Yang penting jemaah mendapatkan kepastian dan bisa segera berangkat,” kata Ilham.

Selama menunggu jadwal baru, jemaah kini diakomodasi di sebuah hotel di Surabaya yang telah disiapkan oleh pihak travel. Menurut data Kemenhaj, visa sebagian jemaah baru diterbitkan pada 21 Agustus, dan jadwal keberangkatan yang semula direncanakan pada 20 Agustus sempat dijadwalkan ulang menjadi 30 Agustus karena adanya agenda Muktamar.

Kemenhaj menegaskan akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan ketat terhadap penyelenggara umrah. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas hingga pencabutan izin akan diberikan. Namun, jika kesepakatan pemenuhan hak ini kembali dilanggar, jemaah juga dipersilakan menempuh jalur hukum.

“Kalau kesepakatan tidak dipenuhi, tentu ada langkah hukum yang bisa ditempuh jemaah, baik pidana maupun perdata. Yang penting sekarang kami ingin jemaah mendapatkan kepastian dan hak-haknya terlindungi,” tutup Ilham.

Kemenhaj dipastikan akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga seluruh 196 jemaah mendapatkan haknya. Masyarakat juga diimbau memanfaatkan desk layanan Kemenhaj di Bandara Soekarno-Hatta yang beroperasi setiap hari jika ingin menyampaikan pengaduan atau mencari informasi. (msn)