Modus Curi Kursi Taman Pemkot Surabaya Terbongkar, Pelaku Diduga Pakai Ambulans Pribadi

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Satpol PP Surabaya mengungkap dugaan pencurian dua kursi taman milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang diduga diangkut menggunakan ambulans pribadi untuk menghindari kecurigaan.

Kasus tersebut terungkap saat personel Satpol PP melakukan patroli rutin di kawasan Jalan Kaliwaron, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, pada 23 Juni 2026.

Patroli yang semula difokuskan untuk mengawasi bangunan liar itu justru menemukan dua kursi taman yang diduga merupakan aset Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya di sebuah lapak pengepul barang bekas.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Surabaya Irna Pawanti mengatakan petugas awalnya mencurigai keberadaan dua kursi taman yang dijual di lokasi tersebut. Bentuk dan desainnya dinilai identik dengan kursi yang biasa ditempatkan di taman-taman milik Pemkot Surabaya sehingga petugas langsung melakukan pemeriksaan.

"Pada saat patroli kami melihat ada dua kursi di tempat penjualan barang bekas. Pasukan langsung putar balik untuk memastikan karena bentuknya seperti kursi milik Pemkot yang biasa ada di taman-taman," ujarnya.

Hasil pemeriksaan memastikan kedua kursi tersebut merupakan aset Pemkot Surabaya. Saat ditemukan, kursi itu bahkan sudah berada di atas timbangan untuk dijual sebagai besi bekas.

"Benar bahwa itu kursi Pemkot sebanyak dua buah. Saat kami sampai, kursinya sudah berada di atas timbangan," katanya.

Di lokasi kejadian, petugas kemudian mendapati seorang pria datang menggunakan sepeda motor.

Saat dimintai penjelasan mengenai asal-usul kursi tersebut, pria itu menunjukkan surat jalan yang diduga tidak sah.

"Yang bersangkutan menunjukkan surat jalan. Setelah kami identifikasi, kami menduga surat itu palsu, seolah-olah dia mendapat tugas untuk menjual barang tersebut," ungkap Irna.

Selanjutnya, Satpol PP membawa pria tersebut bersama pihak pengepul ke Polsek Gubeng, Polrestabes Surabaya, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Irna, pihak pengepul diduga mengetahui bahwa kursi tersebut merupakan aset pemerintah karena masih terdapat logo Pemkot Surabaya serta memiliki desain yang mudah dikenali.

"Barang itu ada logo Pemkot. Biasanya pengepul juga menanyakan asal barang. Jadi kami menduga mereka mengetahui barang tersebut merupakan aset pemerintah," ujarnya.

Hasil pemeriksaan mengungkap dugaan modus yang digunakan pelaku. Dua kursi taman tersebut diduga diangkut menggunakan ambulans pribadi dari luar Kota Surabaya.

"Waktu ditemukan di lokasi pengepul tidak ada ambulans. Baru setelah proses interogasi di Polsek kami mengetahui bahwa mereka menggunakan ambulans pribadi untuk mengangkut kursi tersebut," jelas Irna.

Irna mengatakan ambulans tersebut berasal dari luar Kota Surabaya, sedangkan terduga pelaku diketahui merupakan warga Kabupaten Sumenep.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga mengambil kursi taman pada pagi hari, kemudian mengangkutnya menggunakan ambulans menuju lapak pengepul. Setelah kursi diturunkan, kendaraan tersebut langsung meninggalkan lokasi.

"Ambulansnya langsung pergi setelah menurunkan kursi. Karena itu saat petugas datang kami tidak mengetahui kendaraan yang digunakan," katanya.

Tak lama berselang, seorang pria datang ke lokasi menggunakan sepeda motor. Pria tersebut kemudian diamankan bersama pihak pengepul sebelum diserahkan kepada penyidik Polsek Gubeng untuk diproses lebih lanjut.

Selain dua orang yang telah diamankan, kepolisian juga masih menelusuri dugaan keterlibatan seorang perempuan yang diduga membantu aksi tersebut dan berada di Kabupaten Sumenep.

Irna menegaskan seluruh proses hukum kini ditangani oleh pihak kepolisian. Satpol PP berharap peristiwa tersebut menjadi pengingat agar seluruh aset milik pemerintah daerah dijaga bersama dan tidak diperjualbelikan secara ilegal.

"Yang kami serahkan ke kepolisian ada dua orang, yakni terduga pelaku dan pihak pengepul. Selanjutnya proses hukum sepenuhnya ditangani kepolisian," pungkasnya.