SURABAYA, BANGSAONLINE.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah menyeleksi 24 pelamar yang memperebutkan tiga posisi strategis Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kebun Binatang Surabaya (KBS). Proses seleksi ini tak sekadar menakar kapabilitas manajerial dan orientasi bisnis, melainkan juga menguji wawasan konservasi serta komitmen kandidat terhadap kesejahteraan satwa.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Surabaya, Syamsul Hariadi, mengungkapkan bahwa KBS memilki karakteristik tata kelola yang spesifik dibanding badan usaha milik daerah (BUMD) lainnya. Oleh sebab itu, jajaran direksi terpilih dituntut memadukan aspek profitabilitas dengan fungsi edukasi, sosial, lingkungan, dan konservasi.
“Pengelolaan KBS memiliki karakteristik yang berbeda dengan badan usaha pada umumnya. Karena itu, kami membutuhkan direksi yang tidak hanya memiliki kemampuan manajerial dan bisnis, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap satwa liar serta memahami aspek konservasi,” kata Syamsul, Selasa (4/8/2026).
Tahapan pendaftaran yang dibuka pada 13–31 Juli 2026 tersebut menjaring 24 pendaftar. Rinciannya mencakup 8 pelamar posisi direktur utama, 11 pelamar direktur operasional dan umum, serta 5 pelamar posisi direktur keuangan dan SDM.
Saat ini, panitia seleksi (pansel) menggodok berkas administrasi guna memastikan seluruh kandidat memenuhi regulasi yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.
“Pelamar yang dinyatakan memenuhi persyaratan dan lolos seleksi administrasi akan mengikuti psikotes yang diselenggarakan oleh lembaga psikologi,” ujarnya.
Pelaksanaan psikotes tersebut dimaksudkan untuk membedah karakter, kapabilitas kepemimpinan, profil psikologis, serta kesesuaian kompetensi calon dengan kebutuhan jabatan. Prosedur ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018.
Guna menjamin objektivitas dan kualitas hasil rekrutmen, Pemkot Surabaya melibatkan lintas pakar dan lembaga teknis. Di antaranya Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, akademisi, serta praktisi dari disiplin kedokteran hewan, ilmu lingkungan, hukum, hingga ekonomi dan bisnis.
“Keterlibatan berbagai pihak dengan disiplin keilmuan yang berbeda ini penting untuk memberikan perspektif yang lebih menyeluruh dalam menilai kemampuan dan kesiapan para calon direksi,” jelas Syamsul.
Ia menekankan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan berbasis kompetensi, transparan, objektif, serta mematuhi koridor hukum yang berlaku.
“Harapannya, melalui proses seleksi yang komprehensif ini dapat terpilih direksi yang memiliki kompetensi, kepedulian terhadap konservasi, serta komitmen untuk mengembangkan KBS secara berkelanjutan,” pungkasnya.




