Oleh: Suhermanto Ja’far, Dosen Filsafat Digital Fakultas Ushuluddin dan FilsafatUniversitas Islam Negeri Sunan Ampel
Program "Rumah Martabat dan Peradaban" yang digagas Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, tidak hanya dapat dibaca sebagai program Pembangunan perumahan, tetapi juga sebagai representasi paradigma kepemimpinan yang berorientasi pada pemuliaan manusia. Dalam perspektif AMARE—Appreciate, Motivate, Acknowledge, Respect, dan Empower—rumah tidak lagi dipahami sekadar sebagai bangunan fisik, melainkan sebagai simbol martabat, keamanan, dan ruang tumbuh sebuah keluarga.
Paradigma ini sejalan dengan pendekatan pembangunan manusia (human-centered development) yang menempatkan kesejahteraan sebagai upaya memperluas kemampuan dan kebebasan manusia untuk menjalani kehidupan yang bermakna, bukan sekadar memenuhi kebutuhan material (Sen 1999, 18–27; Nussbaum 2011, 18–36).
Dimensi pertama yang paling menonjol dalam program tersebut adalah Appreciate dan Respect. Pendataan sekitar 94.515 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menunjukkan adanya upaya negara untuk benar-benar "melihat" warga yang selama ini berada di pinggiran pembangunan. Pendataan bukan hanya proses administratif, tetapi merupakan bentuk pengakuan bahwa setiap warga memiliki hak atas tempat tinggal yang layak sebagai bagian dari martabat kemanusiaannya.
Dalam perspektif Martin Buber, negara tidak lagi memandang masyarakat sebagai “It”, yakni objek kebijakan, tetapi sebagai “Thou”, subjek yang harus dihargai keberadaannya melalui relasi yang setara dan dialogis (Buber 1958, 3–34). Di sinilah makna “Rumah Martabat” menjadi lebih dalam daripada sekadar program bantuan sosial.
Prinsip berikutnya adalah Empower, yaitu memberdayakan masyarakat agar mampu keluar dari ketergantungan. Program ini tidak berhenti pada pembangunan rumah, tetapi diperkuat melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), kerja sama dengan sektor perbankan, dunia usaha, serta penguatan Koperasi Desa Merah Putih. Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa kesejahteraan tidak dibangun melalui pemberian bantuan semata, tetapi melalui penciptaan kesempatan agar masyarakat mampu meningkatkan kapasitas ekonominya secara berkelanjutan. Model ini sejalan dengan konsep capability approach Amartya Sen yang menekankan bahwa pembangunan harus memperluas kemampuan manusia untuk menentukan masa depannya sendiri (Sen 1999, 87–110).
Aspek Motivate juga tampak dalam narasi besar yang diusung Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yaitu menjadikan Jawa Timur sebagai “rumah yang nyaman bagi semua”. Narasi ini berfungsi sebagai energi kolektif yang menyatukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, lembaga keuangan, hingga masyarakat sipil dalam satu tujuan bersama. Kepemimpinan tidak lagi dijalankan melalui instruksi birokratis semata, melainkan melalui kemampuan membangun optimisme, kepercayaan, dan kolaborasi lintas sektor.
Dalam teori kepemimpinan transformasional, kemampuan menginspirasi visi bersama merupakan salah satu faktor utama keberhasilan perubahan organisasi dan masyarakat (Bassand Riggio 2006, 5–18).
Namun demikian, implementasi paradigma AMARE di dalam birokrasi tidaklah sederhana. Tantangan pertama adalah lemahnya koordinasi lintas sektor. Program perumahan melibatkan berbagai institusi—Dinas PUPR, pemerintah kabupaten/kota, perbankan, Kementerian Sosial, pemerintah desa, hingga sektor swasta—yang masing-masing memiliki mekanisme kerja berbeda. Tanpa kepemimpinan yang mampu berperan sebagai orkestrator kolaborasi, sinergi yang dirancang dengan baik dapat berubah menjadi fragmentasi kebijakan yang memperlambat pencapaian tujuan. Kepemimpinan kolaboratif menjadi prasyarat agar setiap institusi bergerak dalam irama yang sama demi kepentingan masyarakat.
Tantangan berikutnya adalah risiko birokrasi yang bergeser dari semangat memberdayakan menjadi sekadar mengejar target administrasi. Program-program pembiayaan, bantuan rumah, maupun kredit perumahan selalu memiliki potensi dipolitisasi, diselewengkan, atau sekadar dijadikan indikator kinerja birokrasi tanpa benar-benar mengubah kualitas hidup masyarakat. Ketika ukuran keberhasilan hanya berhenti pada jumlah rumah yang dibangun atau besarnya anggaran yang terserap, maka semangat Empower akan kehilangan maknanya. Padahal, esensi kepemimpinan AMARE bukanlah menghasilkan angka yang besar, tetapi memastikan bahwa kebijakan benar-benar mengangkat martabat manusia yang dilayaninya.
Selain itu, terdapat dilema antara kecepatan dan ketepatan. Tekanan untuk mempercepat realisasi program sering kali membuat proses pendataan dan verifikasi dilakukan secara tergesa-gesa. Akibatnya, bantuan berpotensi tidak tepat sasaran dan justru mengabaikan kelompok masyarakat yang paling membutuhkan. Di sinilah prinsip Appreciate memperoleh makna praktis: menghargai masyarakat berarti memastikan bahwa setiap keputusan didasarkan pada data yang valid, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data bukan sekadar angka statistik, tetapi representasi kehidupan nyata yang menentukan nasib seseorang.
Keberhasilan paradigma AMARE tidak cukup ditentukan oleh besarnya anggaran atau banyaknya rumah yang berhasil dibangun. Setidaknya terdapat tiga prasyarat yang harus dijaga. Pertama, kualitas data harus terus diperbarui agar benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat.
Kedua, pengawasan publik perlu diperkuat dengan melibatkan perguruan tinggi, media massa, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas lokal sebagai bagian dari mekanisme akuntabilitas. Ketiga, konsistensi kepemimpinan harus diwujudkan mulai dari level tertinggi hingga birokrasi paling bawah. Budaya menghargai manusia tidak akan lahir apabila organisasi masih dijalankan dengan pola komando yang menempatkan bawahan maupun masyarakat hanya sebagai objek administrasi.
Program “Rumah Martabat dan Peradaban” menawarkan lebih dari sekadar program pembangunan fisik. Ia memperlihatkan bagaimana kepemimpinan dapat menggeser orientasi pembangunan dari sekadar membangun rumah menjadi membangun manusia. Di sinilah esensi AMARE menemukan relevansinya: kepemimpinan yang berhasil bukanlah kepemimpinan yang paling banyak menghasilkan proyek, tetapi kepemimpinan yang mampu menghadirkan penghargaan, kepedulian, dan pemberdayaan sebagai fondasi kesejahteraan.
Ujian sesungguhnya bukan terletak pada keberhasilan peluncuran program, melainkan pada apakah beberapa tahun mendatang rumah-rumah tersebut tetap menjadi ruang tumbuh keluarga yang bermartabat, penghuninya mengalami peningkatan kualitas hidup, dan tidak ada seorang pun yang merasa kehilangan harga dirinya ketika menerima bantuan negara.
Apabila tujuan itu tercapai, maka AMARE tidak lagi sekadar menjadi konsep kepemimpinan, tetapi telah menjelma menjadi wajah baru tata kelola pemerintahan yang berpusat pada manusia.
Referensi:
Bass, Bernard M., and Ronald E. Riggio. 2006. Transformational Leadership. 2nd ed. Mahwah, NJ: Lawrence Erlbaum Associates.
Buber, Martin. 1958. I and Thou. 2nd ed. New York: Charles Scribner's Sons.
Nussbaum, Martha C. 2011. Creating Capabilities: The Human Development Approach. Cambridge, MA: Harvard University Press.
Sen, Amartya. 1999. Development as Freedom. New York: Alfred A. Knopf.




