Gelar Patroli Gabungan, Satlantas Polres Ngawi Amankan Sejumlah Sepeda Motor Tak Standar

NGAWI, BANGSAONLINE.com — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ngawi bersama jajaran polsek setempat terus menggencarkan penindakan terhadap sepeda motor yang tidak memenuhi standar teknis maupun kelaikan jalan. Penertiban ini dilakukan demi menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam patroli penertiban di ruas Jalan Weru–Campurasri, petugas mengamankan sejumlah kendaraan roda dua yang kedapatan menggunakan komponen tidak standar serta berpotensi mengganggu kenyamanan publik.

Seluruh pelanggar langsung dijatuhi sanksi tilang di tempat sesuai regulasi yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus upaya edukasi agar pengguna jalan lebih disiplin berlalu lintas.

Kasatlantas Polres Ngawi, AKP Moh. Imam Reza, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan toleransi bagi kendaraan yang dimodifikasi secara tidak prosedural hingga memicu keresahan warga.

"Polres Ngawi akan menindak tegas setiap kendaraan roda dua yang tidak sesuai spesifikasi teknis, seperti penggunaan knalpot tidak standar maupun modifikasi lain yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat," tegas Imam Reza kepada media, Selasa (28/7/2026).

Ia turut mengimbau para pengendara sepeda motor untuk senantiasa melengkapi kelengkapan fisik kendaraan, mematuhi marka serta aturan lalu lintas, serta menghindari modifikasi ilegal yang melanggar ketentuan hukum.

Operasi penindakan ini merupakan komitmen berkelanjutan Polres Ngawi dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas serta menciptakan iklim kamtibmas yang aman, selamat, dan kondusif di wilayah Kabupaten Ngawi. (nal/rev)