Akhiri Polemik Internal dan Kekosongan Ketua, PPDI Magetan Gelar Musda Percepatan

MAGETAN, BANGSAONLINE.com - Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Magetan menggelar musyawarah daerah (musda) di Balai Desa Baron, Kecamatan Magetan, Selasa (28/7/2026). Agenda utama musyawarah ini adalah memilih ketua definitif baru guna mengakhiri polemik internal dan meredam gesekan yang sempat menggoyahkan soliditas organisasi.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Magetan, Nanik Sumantri, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Magetan, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Pengurus PPDI Magetan, Fatkhur Puji Rahmanto, menjelaskan bahwa musda ini terpaksa dipercepat untuk mengisi kekosongan nahkoda organisasi. Langkah ini diambil usai ketua periode sebelumnya secara mengejutkan mengundurkan diri pada musyawarah kerja daerah (muskerda) di Sugihwaras, Januari 2026 lalu.

Padahal jika mengacu pada surat keterangan (SK) kepengurusan masa bakti 2021–2026, kepemimpinan lama sejatinya masih menyisakan waktu sekitar tujuh bulan.

Fatkhur tak memungkiri bahwa munculnya kubu-kubuan di internal organisasi dipengaruhi oleh sisa-sisa kontestasi politik lokal (pilkada). Dampaknya, sejumlah pengurus sempat absen dalam forum-forum resmi organisasi.

"Namanya organisasi tentu ada riak-riak sedikit. Ada pengaruh politik, baik untuk skala Jawa Timur maupun Magetan. Secara organisasi, PPDI netral, tapi dinamika di tingkat bawah memang sempat berimbas," ujar Fatkhur di sela-sela kegiatan, Selasa (28/7/2026).

Demi menyelamatkan organisasi dari perpecahan yang makin dalam, musda disepakati sebagai jalan keluar terbaik. Mantan ketua yang mundur kini digeser untuk mengemban amanah sebagai penasihat organisasi.

"Kita mengadakan musda ini biar kembali bersatu. Solid lagi perangkat desanya dan tidak ada kubu-kubuan lagi," tegas Fatkhur.

Saat ini, PPDI Magetan memayungi sekitar 2.370 perangkat desa terdaftar yang tersebar di 207 desa dan 18 kecamatan, dengan 1.200 orang di antaranya tercatat sebagai anggota aktif.

Proses pemilihan ketua definitif dalam musda kali ini menerapkan aturan khusus, yakni setiap gabungan dari tiga pengurus kecamatan (PK) berhak mengusulkan satu nama calon.

"Siang ini langsung dilakukan pemilihan ketua definitif yang dipimpin oleh ketua sidang. Setelah ketua baru dan tim formatur terbentuk, agenda langsung dilanjutkan dengan Rakerda untuk menyusun arah program kerja lima tahun ke depan," pungkasnya.