
Mengembalikan Orientasi Muktamar kepada Amanah Jam'iyah, Umat, Bangsa, dan Peradaban
Oleh: Abdur Rahman El Syarif *)
“Tidak ada Muktamar Nahdlatul Ulama yang benar-benar biasa.” (El Syarif 2026)
Setiap Muktamar selalu menjadi persimpangan sejarah. Di sanalah para ulama, masyayikh, dan seluruh unsur jam'iyah berkumpul bukan sekadar untuk memilih pemimpin baru, melainkan menentukan arah perjalanan Nahdlatul Ulama pada babak sejarah berikutnya. Karena itu, setiap keputusan Muktamar sesungguhnya tidak hanya berdampak bagi warga Nahdliyin, tetapi juga bagi kehidupan bangsa Indonesia, bahkan bagi wajah Islam moderat di dunia.
Muktamar ke-35 memiliki bobot sejarah yang lebih besar lagi. Ia berlangsung ketika Nahdlatul Ulama memasuki abad keduanya. Artinya, yang sedang dipertaruhkan bukan hanya kesinambungan kepengurusan lima tahun ke depan, melainkan kemampuan jam'iyah ini menjaga relevansi perjuangannya di tengah perubahan zaman yang berlangsung semakin cepat.
Dalam suasana seperti ini, dinamika menjelang Muktamar adalah sesuatu yang wajar. Perbedaan pandangan, lahirnya berbagai dukungan kepada figur tertentu, hingga menguatnya komunikasi antar-kelompok merupakan bagian dari kehidupan organisasi yang demokratis. Semua itu adalah kenyataan yang tidak perlu diingkari.
Namun di tengah seluruh dinamika tersebut, ada satu pertanyaan sederhana yang justru sering terlupakan.
Sesungguhnya Muktamar ini untuk siapa? Apakah Muktamar diselenggarakan untuk memenangkan seseorang? Untuk memenangkan kelompok? Untuk memastikan kesinambungan pengaruh? Ataukah Muktamar diselenggarakan sebagai ikhtiar kolektif menghadirkan kemaslahatan yang lebih besar bagi Nahdlatul Ulama, umat, bangsa, dan kemanusiaan?
Pertanyaan inilah yang layak kita renungkan bersama.
Muktamar adalah amanah, bukan arena dalam bahasa organisasi, Muktamar sering dipahami sebagai forum permusyawaratan tertinggi. Tetapi dalam pandangan para ulama, Muktamar jauh lebih luhur daripada sekadar mekanisme organisasi. Ia adalah amanah. Amanah untuk menjaga warisan para mu'assis. Amanah untuk merumuskan arah perjuangan. Amanah untuk memastikan bahwa Nahdlatul Ulama tetap menjadi pelayan umat, bukan sekadar institusi yang sibuk mengurus dirinya sendiri.
Allah SWT berfirman:
ุฅูููู ุงูููููู ููุฃูู ูุฑูููู ู ุฃููู ุชูุคูุฏูููุง ุงููุฃูู ูุงููุงุชู ุฅูููููฐ ุฃูููููููุง
"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya..." (QS. An-Nisฤ' [4]: 58).
Ayat ini tidak hanya berbicara tentang jabatan. Ia berbicara tentang seluruh amanah yang menyangkut kepentingan orang banyak. Karena itu, ketika para muktamirin berkumpul nanti, sesungguhnya mereka bukan sekadar membawa hak suara. Mereka membawa amanah jutaan warga Nahdliyin.
Yang Dipilih Bukan Sekadar Ketua
Dalam setiap Muktamar, perhatian publik hampir selalu tertuju kepada siapa yang akan terpilih menjadi Ketua Umum PBNU. Padahal, sesungguhnya yang sedang dipilih jauh lebih besar daripada seorang ketua. Yang sedang dipilih adalah arah budaya organisasi. Arah kaderisasi. Arah pendidikan. Arah pelayanan umat. Arah pemberdayaan ekonomi warga. Arah hubungan Nahdlatul Ulama dengan negara. Arah kontribusi NU terhadap peradaban. Karena itu, Muktamar tidak boleh dipersempit menjadi kompetisi personal. Ia adalah momentum menentukan wajah Nahdlatul Ulama lima, sepuluh, bahkan puluhan tahun ke depan.
Pertanyaan yang Seharusnya Kita Ajukan
Mungkin selama ini kita terlalu sering bertanya: "Siapa yang paling kuat?", "Siapa yang paling banyak didukung?", "Siapa yang paling berpeluang menang?" Padahal pertanyaan-pertanyaan itu bukanlah pertanyaan yang paling penting. Barangkali pertanyaan yang lebih layak diajukan adalah: Siapa yang paling mampu menjaga persatuan Nahdlatul Ulama?; Siapa yang paling mampu menghadirkan kemaslahatan bagi warga?; Siapa yang paling mampu menjadi teladan akhlak para mu'assis?; Siapa yang paling mampu mempersatukan berbagai unsur jam'iyah tanpa kehilangan prinsip? Sebab sejarah tidak hanya mengingat siapa yang menang. Sejarah jauh lebih lama mengingat siapa yang membawa manfaat.
Rasulullah ๏ทบ bersabda:
ุฅูููู ู ููู ุฃูุญูุจููููู ู ุฅููููููุ ููุฃูููุฑูุจูููู ู ู ููููู ู ูุฌูููุณูุง ููููู ู ุงููููููุงู ูุฉูุ ุฃูุญูุงุณูููููู ู ุฃูุฎูููุงููุง
"Sesungguhnya orang yang paling aku cintai di antara kalian dan paling dekat tempat duduknya denganku pada hari kiamat adalah orang yang paling baik akhlaknya." (HR. al-Tirmidzi, no. 2018)
Dalam tradisi Islam, kepemimpinan tidak pertama-tama diukur oleh keluasan kekuasaan, melainkan oleh kemuliaan akhlak. Sebab akhlak yang baik melahirkan keteduhan, kemampuan mendengar, kesediaan merangkul, dan kebijaksanaan dalam mengambil keputusan. Organisasi sebesar Nahdlatul Ulama tidak hanya memerlukan pemimpin yang cakap mengelola program, tetapi juga sosok yang kehadirannya menenteramkan hati, meredakan ketegangan, dan mempersatukan perbedaan. Semakin tinggi kedudukan seseorang, semakin besar pula tuntutan akhlaknya.
Pada hadits yang lain Rasulullah ๏ทบ bersabda:
ุฎูููุงุฑู ุฃูุฆูู ููุชูููู ู ุงูููุฐูููู ุชูุญูุจูููููููู ู ููููุญูุจูููููููู ูุ ููุชูุตููููููู ุนูููููููู ู ููููุตููููููู ุนูููููููู ูุ ููุดูุฑูุงุฑู ุฃูุฆูู ููุชูููู ู ุงูููุฐูููู ุชูุจูุบูุถููููููู ู ููููุจูุบูุถููููููู ู
"Sebaik-baik pemimpin kalian adalah mereka yang kalian cintai dan mereka mencintai kalian; kalian mendoakan mereka dan mereka mendoakan kalian. Seburuk-buruk pemimpin kalian adalah mereka yang kalian benci dan mereka membenci kalian..." (HR. Muslim, no. 1855)
Rasulullah ๏ทบ memberikan ukuran kepemimpinan yang sangat berbeda dari ukuran politik kekuasaan. Pemimpin yang baik bukanlah yang paling ditakuti, melainkan yang menghadirkan hubungan saling mencintai, saling mendoakan, dan saling mempercayai antara pemimpin dan umatnya. Dalam konteks Muktamar, pesan ini mengingatkan bahwa kepemimpinan yang ideal bukanlah kepemimpinan yang lahir dari polarisasi berkepanjangan, melainkan kepemimpinan yang mampu mengakhiri sekat-sekat, memulihkan persaudaraan, dan menumbuhkan kembali rasa memiliki terhadap rumah besar Nahdlatul Ulama.
Teladan Para Mu’assis dalam Membangun Orientasi Kepemimpinan NU
Jika kita membuka kembali lembaran sejarah Nahdlatul Ulama, hampir tidak pernah ditemukan bahwa para pendirinya mendidik warga untuk membangun kubu-kubu yang saling menegasikan. Mereka mengajarkan musyawarah. Mereka mengajarkan adab. Mereka mengajarkan penghormatan terhadap ikhtilaf. Yang mereka wariskan adalah manhaj, bukan fanatisme terhadap figur.
Karena itu, menjelang Muktamar, semestinya yang semakin menguat bukan sekadar semangat memenangkan calon, tetapi semangat menjaga rumah besar Nahdlatul Ulama agar tetap teduh bagi semua. Di sinilah gagasan Poros Maslahah memperoleh maknanya. Ia tidak menghapus perbedaan pilihan. Ia mengingatkan bahwa semua pilihan harus tetap bermuara kepada satu tujuan. Yaitu kemaslahatan.
Pada tulisan sebelumnya sudah dijelaskan tentang bagaimana para mu’assis membangun orientasi kepemimpinan NU melalui manhaj yang shahih, melalui kaidah-kaidah baku dalam orientasi kepemimpinan yang telah ditetapkan dalam manhaj Ahlussunah wal Jamaah, seperti
1. Kaidah Fiqih Siyasah
ุชุตุฑูู ุงูุฅู ุงู ุนูู ุงูุฑุนูุฉ ู ููุท ุจุงูู ุตูุญุฉ
"Seluruh kebijakan seorang pemimpin terhadap rakyat harus senantiasa bergantung pada kemaslahatan."
Para ulama fikih siyasah sejak berabad-abad lalu telah meletakkan sebuah prinsip yang menjadi fondasi etika kepemimpinan Islam: seluruh kebijakan seorang pemimpin harus berorientasi pada kemaslahatan, bukan pada kepentingan pribadi, kelompok, ataupun ambisi kekuasaan.
Kaidah ini menegaskan bahwa legitimasi moral seorang pemimpin tidak hanya lahir dari proses pemilihannya, tetapi juga dari kemampuannya menjadikan setiap keputusan sebagai jalan menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi umat.
Dalam konteks Muktamar, kaidah ini menjadi pengingat bahwa siapa pun yang menerima amanah kepemimpinan kelak, ukuran keberhasilannya bukanlah banyaknya pendukung yang dimiliki, melainkan besarnya kemaslahatan yang dirasakan oleh seluruh warga Nahdlatul Ulama.
2. Kaidah Menolak Kerusakan
ุฏุฑุก ุงูู ูุงุณุฏ ู ูุฏู ุนูู ุฌูุจ ุงูู ุตุงูุญ
"Menolak kerusakan harus didahulukan daripada meraih kemaslahatan."
Para ulama usul fikih mengajarkan bahwa menjaga persatuan dan mencegah lahirnya kerusakan sosial sering kali harus didahulukan sebelum mengejar berbagai kemanfaatan lainnya. Sebab kemaslahatan yang dibangun di atas perpecahan tidak akan pernah bertahan lama.
Dalam kehidupan jam'iyah, kemenangan yang menyisakan luka berkepanjangan bukanlah kemenangan yang utuh. Oleh karena itu, seluruh proses Muktamar seyogianya dijalankan dengan adab musyawarah yang menjaga kehormatan setiap pihak, sehingga keputusan yang lahir tidak hanya sah secara organisasi, tetapi juga menghadirkan keteduhan bagi seluruh warga Nahdliyin.
3. Kaidah Persatuan
ุงูุงุฌุชู ุงุน ุฑุญู ุฉ ูุงููุฑูุฉ ุนุฐุงุจ
"Persatuan adalah rahmat, sedangkan perpecahan adalah sebab datangnya kesulitan dan azab."
Kalimat di atas merupakan tesis yang masyhur sebagai atsar yang banyak dikutip para ulama dalam kitab-kitab adab dan siyasah syar'iyyah. Meskipun ungkapan ini bukan hadis sahih yang marfลซ' kepada Nabi ๏ทบ, para ulama menjadikannya sebagai hikmah yang menggambarkan semangat umum ajaran Islam.
Sejarah menunjukkan bahwa kekuatan umat selalu tumbuh ketika persaudaraan dipelihara, sedangkan kemunduran sering kali bermula dari perpecahan yang dibiarkan mengakar.
Karena itu, Muktamar Nahdlatul Ulama semestinya menjadi ruang memperkokoh ukhuwah, bukan memperlebar jarak di antara sesama warga jam'iyah. Persatuan bukanlah meniadakan perbedaan, melainkan kemampuan menjaga hati tetap bertaut meskipun pilihan tidak selalu sama.
Muktamar untuk Jam'iyah, Umat, Bangsa, dan Peradaban
Nahdlatul Ulama lahir bukan untuk dirinya sendiri. Sejak awal, para mu'assis mendirikan NU sebagai jalan khidmah. Khidmah kepada agama. Khidmah kepada umat. Khidmah kepada bangsa. Khidmah kepada kemanusiaan. Karena itu, Muktamar pun tidak boleh berhenti pada kepentingan internal organisasi. Keputusan-keputusan yang lahir dari Muktamar harus mampu menjawab tantangan pendidikan, kemiskinan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi warga, penguatan pesantren, transformasi digital, pelestarian lingkungan, hingga peran Indonesia dalam membangun perdamaian dunia. Muktamar bukan hanya memilih pemimpin NU. Muktamar sedang memilih bagaimana NU akan melayani umat pada abad keduanya.
Poros Maslahah Mengubah Cara Pandang
Apabila Maslahah dijadikan orientasi, maka cara pandang terhadap Muktamar pun berubah. Muktamar bukan lagi dipahami sebagai perlombaan menuju jabatan. Melainkan perlombaan memperbesar manfaat. Bukan perlombaan membangun pengaruh. Melainkan perlombaan memperluas pengabdian. Bukan perlombaan mencari kemenangan. Melainkan perlombaan menghadirkan kemaslahatan. Maka siapa pun yang terpilih nantinya tidak dipandang sebagai pemenang atas kelompok lain. Ia adalah penerima amanah seluruh warga Nahdlatul Ulama. Dan mereka yang belum memperoleh amanah tetap menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perjuangan jam'iyah. Di situlah kemenangan sejati.
Epilog
Barangkali, beberapa tahun setelah Muktamar ke-35 berlalu, masyarakat tidak lagi mengingat berapa jumlah suara yang diperoleh setiap calon. Mereka juga tidak lagi memperdebatkan dinamika yang mengiringi proses pemilihan.
Namun, sejarah akan terus mengingat satu hal. Apakah Muktamar ini berhasil menjaga persaudaraan? Apakah Muktamar ini melahirkan kepemimpinan yang memperluas kemaslahatan? Apakah Muktamar ini membuat Nahdlatul Ulama semakin dicintai umat? Ataukah sebaliknya, ia justru meninggalkan luka yang memerlukan waktu panjang untuk dipulihkan?
Karena itu, menjelang Muktamar ke-35, mungkin sudah saatnya kita mengubah satu pertanyaan sederhana. Bukan lagi, "Siapa yang akan menjadi Ketua Umum PBNU?" Tetapi, "Untuk siapa Muktamar ini kita selenggarakan?"
Apabila jawaban kita tetap sama seperti yang diwariskan para mu'assis, yakni untuk kemaslahatan jam'iyah, umat, bangsa, dan kemanusiaan, maka siapa pun yang kelak terpilih akan memikul amanah yang sama: menjaga Nahdlatul Ulama tetap menjadi rumah besar yang teduh, mempersatukan, dan terus mengalirkan manfaat bagi semua.
Dan di situlah sesungguhnya Poros Maslahah menemukan makna terdalamnya. Ia bukan sekadar sebuah gagasan, melainkan cara pandang yang menempatkan Muktamar bukan sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai jalan untuk memastikan bahwa Nahdlatul Ulama tetap setia kepada cita-cita para mu'assis: menjadi jam'iyah yang menebarkan rahmat, merawat persaudaraan, dan menghadirkan kemaslahatan bagi agama, bangsa, serta peradaban manusia.
Wallahu A'lamu Bi Ash-Shawab
Jakarta, 23 Juli 2026
*) Penulis dan Pemerhati Sosial Keagamaan









