Razia Pekat di Eks Tol Gempol-Porong, Satpol PP Sidoarjo Amankan 75 LC dan Sita Puluhan Botol Miras

SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Satpol PP Kabupaten Sidoarjo menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah kafe di sepanjang Jalan Eks Tol Gempol-Porong, Kecamatan Jabon, Sabtu malam (4/7/2026), dengan mengamankan 75 pemandu lagu (LC) serta menyita puluhan botol minuman keras (miras).

Operasi tersebut dipimpin langsung Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana dan diikuti anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Forkopimka Jabon, serta jajaran Satpol PP Kabupaten Sidoarjo.

Mimik mengatakan operasi pekat dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah menjaga ketertiban masyarakat sekaligus menekan penyebaran penyakit menular di wilayah Jabon.

"Razia ini kami lakukan untuk meminimalisir penyebaran penyakit yang membahayakan masyarakat. Wilayah Jabon ini menjadi salah satu daerah dengan angka penyebaran HIV yang cukup tinggi, sehingga perlu dilakukan langkah-langkah pencegahan," ujar Mimik kepada wartawan di lokasi, Sabtu (4/7/2026).

Dalam operasi tersebut, perempuan yang diamankan juga menjalani pemeriksaan kesehatan melalui tes darah sebagai langkah skrining awal.

"Yang kami amankan langsung dilakukan tes darah untuk mengetahui kondisi kesehatannya. Ini sebagai bentuk upaya deteksi dini," bebernya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Sidoarjo Yani Setyawan mengatakan operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas tingginya angka penyebaran HIV di Kecamatan Jabon.

"Dalam kegiatan malam ini kami mengamankan puluhan botol minuman keras. Rinciannya terdiri dari miras golongan A dan sisanya golongan B," ujar Yani.
Selain menyita minuman keras, petugas juga mengamankan 75 perempuan yang diduga bekerja sebagai pemandu lagu di sejumlah kafe di kawasan tersebut.

"Kami juga mengamankan 75 orang pemandu lagu atau LC. Seluruhnya kami lakukan pendataan. Setelah proses pendataan selesai, nantinya akan kami kembalikan ke daerah asal masing-masing," jelasnya.

Yani menyebut sebagian besar pemandu lagu yang terjaring berasal dari luar Kabupaten Sidoarjo.

"Mayoritas berasal dari Bangil dan Pasuruan. Sebagian kecil merupakan warga Sidoarjo," terangnya.
Selain menyasar aktivitas di dalam kafe, Satpol PP juga menyoroti bangunan yang diduga berdiri tanpa izin di sepanjang kawasan eks Tol Gempol-Porong.

"Ke depan kami akan berkoordinasi dengan Kementerian PUPR karena banyak kafe liar yang berdiri di lahan tersebut dan tidak memiliki izin," tegas Yani.
Ia memastikan operasi pekat akan terus digelar secara berkala untuk menciptakan ketertiban umum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Operasi seperti ini akan terus kami lakukan secara masif untuk menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman kepada masyarakat," pungkasnya. 


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: