Pabrik sepatu di Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, yang diduga menjadi lokasi penjualan tanah urug.
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Aktivitas tak lazim diduga berlangsung di kawasan pabrik sepatu PT Sung Hyun Indonesia di Kecamatan Beji. Perusahaan penanaman modal asing (PMA) yang dikenal sebagai produsen alas kaki ekspor itu disebut-sebut menjadi lokasi pengeluaran dan penjualan tanah urug kepada masyarakat.
Informasi yang dihimpun menyatakan, tanah hasil urukan dari dalam area pabrik di Dusun Pajejeran, Desa Gunung Gangsir, dijual menggunakan dump truk dengan harga sekitar Rp600 ribu per muatan. Seorang sopir dump truk asal Ngoro mengaku rutin mengambil tanah dari lokasi tersebut.
“Iya mengambil di Sung Hyun. Per dump truk Rp600 ribu, bayarnya ke operator,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (9/6/2026).
Sopir itu menambahkan, biaya Rp600 ribu sudah termasuk urusan akses keluar-masuk. Ia mengatakan, “Masalah satpam itu urusan saya."
Temuan ini menimbulkan tanda tanya karena PT Sung Hyun Indonesia selama ini diketahui hanya bergerak di sektor manufaktur alas kaki dan tidak memiliki usaha terkait pengerukan atau penjualan material tanah urug.
Sementara itu, Kapolsek Beji, AKP Sukiyanto, menyatakan baru menerima informasi tersebut dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




