William Yani Wea Delegasi dari KSPSI AGN pada ILC 114 di Jenewa, Swiss menyuarakan kebebasan berserikat dan solidaritas untuk Rohingya
JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Delegasi Pekerja Indonesia menyoroti krisis kemanusiaan yang dialami etnis Rohingya dalam Sidang Konferensi Perburuhan Internasional (International Labour Conference/ILC) ke-114 di Jenewa, Swiss.
Isu tersebut mengemuka dalam pembahasan Committee on the Application of Standards (CAS), salah satu komite utama dalam sistem pengawasan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO).
BACA JUGA:
Melalui CAS, negara-negara anggota dievaluasi terkait pelaksanaan konvensi ILO yang telah diratifikasi, termasuk mengenai kebebasan berserikat, hak berunding bersama, penghapusan kerja paksa, penghapusan diskriminasi, serta perlindungan hak-hak dasar pekerja.
Dalam forum tersebut, Delegasi Pekerja Indonesia yang diwakili William Yani Wea dari KSPSI AGN menyampaikan keprihatinan terhadap memburuknya kondisi kemanusiaan yang dialami masyarakat Rohingya dan masih terjadinya berbagai pelanggaran hak-hak fundamental.
Ketua Umum Serikat Pekerja Informal Migran dan Pekerja Profesional Indonesia (SP OMPPI) itu menilai krisis yang dialami Rohingya tidak hanya tercermin dari besarnya jumlah pengungsi, tetapi juga dari hilangnya tempat tinggal, pekerjaan, dan harapan masa depan mereka.
"Persoalan Myanmar bukan hanya persoalan sebuah negara, melainkan ujian bagi komitmen dunia internasional terhadap keadilan, kemanusiaan, dan penghormatan terhadap hak-hak fundamental manusia. Kita tidak boleh membiarkan penderitaan menjadi sesuatu yang dianggap normal," kata pria yang akrab disapa Willy itu dalam keterangannya, Senin (8/6/2026).
Sidang tersebut juga dihadiri sejumlah perwakilan Delegasi Pekerja Indonesia dari berbagai organisasi serikat pekerja nasional, antara lain Tony Pangaribuan dari KSPSI AGN, Muhamad Rusdi selaku Presiden Konfederasi ASPEK Indonesia, dan Rudy HB Daman dari GSBI.
Menanggapi jalannya pembahasan, Muhamad Rusdi menegaskan bahwa situasi di Myanmar menjadi pengingat bahwa pekerjaan layak tidak dapat dipisahkan dari penghormatan terhadap hak asasi manusia.
"Apa yang terjadi di Myanmar mengingatkan kita bahwa keadilan sosial bukan sekadar konsep dalam konvensi internasional, melainkan kebutuhan nyata bagi jutaan manusia yang hidup dalam ketidakpastian dan ketakutan," tegas Presiden Konfrderasi ASPEK Indonesia Muhamad Rusdi.
Sementara itu, Tony Pangaribuan menekankan pentingnya solidaritas internasional dalam menolak segala bentuk kerja paksa serta pelanggaran terhadap hak-hak fundamental manusia.
"Perjuangan pekerja di seluruh dunia pada dasarnya adalah perjuangan menjaga martabat manusia. Karena itu, komunitas internasional tidak boleh memberikan ruang bagi normalisasi kerja paksa, diskriminasi, maupun kekerasan terhadap kelompok-kelompok rentan," ujarnya.
Di sisi lain, Rudy HB Daman mengingatkan bahwa konflik dan pelanggaran hak asasi manusia kerap menimbulkan dampak sosial yang jauh lebih luas daripada yang tampak di permukaan.
Menurutnya, berbagai konflik pada akhirnya memicu kemiskinan, pengangguran, migrasi paksa, serta hilangnya kesempatan bagi generasi mendatang untuk membangun masa depan yang lebih baik.
"Karena itu, memperjuangkan hak-hak pekerja juga berarti memperjuangkan perdamaian, keadilan, dan kemanusiaan," pungkas Rudy. (mdr/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




