Puluhan Ribu Jemaah Haji Indonesia Dipulangkan, Kemenhaj Ingatkan Larangan Bawa Zamzam di Koper

Memasuki fase pemulangan, Kemenhaj mengingatkan jemaah agar mematuhi ketentuan barang bawaan serta menjaga dokumen perjalanan dengan baik. 

Paspor, kartu identitas, obat-obatan pribadi, dan dokumen penting lainnya diminta disimpan di tempat yang aman dan mudah dijangkau.

ā€œPaspor merupakan dokumen perjalanan yang sangat penting. Jangan sampai hilang. Apabila terjadi kehilangan, segera laporkan kepada ketua kloter dan petugas haji agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur,ā€ kata Ichsan.

Ia menjelaskan, setiap jemaah hanya diperbolehkan membawa tas paspor, satu koper kabin dengan berat maksimal 7 kilogram, dan satu koper bagasi dengan berat maksimal 32 kilogram.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: