Polresta Sidoarjo Ungkap 33 Kasus Narkotika Selama Mei 2026, Total BB Disita Hampir Rp45 Miliar

"Barang bukti tersebut terdiri dari sabu-sabu seberat 1.223,29 gram, etomidate sebanyak 1.290 mililiter, ganja 24,53 gram, lima butir ekstasi, 34 unit telepon genggam, empat unit sepeda motor, serta satu unit mobil,"ungkapnya dalam konferensi pers pada Rabu 3 Juni 2026.

"Sementara nilai ekonomis seluruh barang bukti yang diamankan ditaksir mencapai Rp45 miliar,"tambahnya.

Kasus ini terungkap setelah petugas Bea Cukai Bandara Juanda mencurigai seorang penumpang internasional berinisial M.H.H. (26), warga Sarawak, Malaysia, saat menjalani pemeriksaan di ruang X-Ray Terminal 2 Kedatangan Internasional Bandara Juanda, Sidoarjo, pada 4 Mei 2026 sekitar pukul 19.30 WIB.

Hasil penyelidikan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo bersama petugas Bea Cukai dan uji laboratorium forensik Polda Jawa Timur memastikan cairan yang dibawa tersangka merupakan etomidate yang masuk dalam kategori narkotika golongan II.