Dinkes Bangkalan Hentikan Pendampingan Urus Sertifikat Dapur MBG usai Muncul Isu Pungli

Sebelumnya, seorang pengelola dapur MBG yang enggan disebutkan identitasnya mengaku diminta membayar sekitar Rp2 juta saat mengurus sertifikat tersebut.

Menanggapi tudingan itu, Farhat menegaskan biaya yang dibayarkan bukan merupakan pungutan dari Dinkes Bangkalan. Ia menyebut dana tersebut merupakan tarif resmi pemeriksaan laboratorium yang ditetapkan oleh BBLK Surabaya.

Menurutnya, biaya tersebut digunakan untuk memenuhi sejumlah tahapan pengujian yang menjadi syarat penerbitan SLHS.

"Salah satu item yang diuji itu untuk kualitas air dan makanan, biayanya Rp 1.090.000 dan security makanan Rp 690.000," ucapnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: