Program tersebut akan digelar pada Sabtu, 30 Mei 2026 mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai di UPT Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Surabaya, Jalan Ikan Dorang Nomor 15, Perak Barat, Krembangan.
“Seluruh tindakan sterilisasi akan ditangani langsung oleh dokter hewan profesional. Antusiasme masyarakat diperkirakan tinggi karena layanan diberikan secara gratis dengan sistem pendaftaran terbatas atau first come, first serve,” terangnya.
Nanik menambahkan, kegiatan sterilisasi gratis bagi kucing lokal ini merupakan hasil kolaborasi antara DKPP Surabaya dengan Yayasan Seribu Senyum. Program tersebut juga mendapat dukungan dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jawa Timur I, Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Airlangga (Unair), serta FKH Universitas Wijaya Kusuma (UWK) Surabaya.
“Kolaborasi lintas institusi itu menjadi bentuk sinergi kepedulian terhadap kesejahteraan hewan sekaligus edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengendalian populasi kucing secara bertanggung jawab,” imbuhnya.










