“Pemerintah harus hadir memberikan perlindungan dan penguatan kesejahteraan bagi para pekerja. BLT DBHCHT ini bukan sekadar bantuan sosial, melainkan bentuk keberpihakan pemerintah agar pekerja tetap memiliki daya tahan ekonomi di tengah dinamika kebutuhan hidup,” ujar Khofifah.
Sebelumnya, bantuan serupa juga telah disalurkan kepada pekerja di PT Gelora Djaja Surabaya sebagai bagian dari rangkaian distribusi perlindungan sosial lintas wilayah di Jawa Timur.
Khusus di Kota Surabaya, penyaluran BLT DBHCHT tahun 2026 menyasar total 3.841 pekerja di tiga perusahaan rokok dengan akumulasi bantuan mencapai Rp3,841 miliar. Secara keseluruhan, bantuan sosial Pemprov Jatim untuk Kota Surabaya pada tahun ini dialokasikan sebesar Rp5,947 miliar.
Jika ditarik ke skala provinsi, program BLT DBHCHT ini menjangkau 10.324 buruh pabrik rokok dengan cakupan 25 kabupaten/kota di Jawa Timur.










