Melalui surat edaran terbaru, Kemenhaj meminta seluruh jemaah dan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) tidak mengagendakan maupun memfasilitasi kegiatan ziarah atau city tour ke luar Kota Makkah dan Madinah sebelum seluruh proses Armuzna selesai.
Kementerian juga meminta para pembimbing ibadah lebih memfokuskan pendampingan pada kesiapan fisik, mental, spiritual, serta pemahaman manasik jemaah menjelang wukuf dan rangkaian ibadah di Armuzna.
Selain itu, seluruh aktivitas pergerakan jemaah wajib dilaporkan dan dikoordinasikan dengan petugas resmi, baik PPIH kloter, bidang perlindungan jemaah, maupun sektor terkait guna menjaga keselamatan dan ketertiban selama pelaksanaan ibadah haji.
Hingga Rabu (6/5/2026), penyelenggaraan ibadah haji dilaporkan berjalan lancar dan terkendali.










