Mediasi kesepakatan harga material tambang antara perwakilan sopir dan pengelola tambang didampingi Pemkab dan Polres Magetan. Foto: ANTON/HB
Perwakilan penambang, Khozinatul Ashor, menyebut keputusan penyesuaian harga diambil melalui negosiasi selama hampir lima jam.
“Kesepakatannya diambil di tengah-tengah supaya sama-sama berjalan. Kenaikan ini memang karena BBM, karena operasional juga ikut tinggi. Alhamdulillah sopir sudah menerima hasil kesepakatan ini,” jelasnya.
Adapun harga material yang disepakati bersama meliputi:
- Harga material dari Rp900 ribu menjadi Rp1 juta,
- Tanah urug dari Rp160 ribu menjadi Rp200 ribu,
- Material batu dari Rp120 ribu menjadi Rp130 ribu,
- Bahan cuci dari Rp260 ribu menjadi Rp300 ribu.
Di tempat yang sama, Kepala DLHP Magetan, Muklisun, menegaskan pemerintah daerah hadir sebagai fasilitator agar konflik tidak berkepanjangan serta seluruh pihak tetap bisa menjalankan usaha.
“Kenaikan harga BBM ini berpengaruh semuanya. Sudah dirembuk bersama antara sopir, penambang, DPRD, dan pemkab. Kami memfasilitasi agar ketemu dan sepakat karena ada perubahan harga. Kita cari keseimbangan harga supaya sama-sama mendapatkan,” terangnya.
Ia menegaskan bahwa kesepakatan yang telah dicapai wajib dihormati bersama, terutama terkait kepatuhan terhadap aturan pertambangan maupun ketentuan pengangkutan material di lapangan.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, aksi demonstrasi sopir truk di tambang Karas berakhir kondusif dan aktivitas pengangkutan material tambang di wilayah Magetan kembali berjalan normal. (ton/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




