Ketua DPRD Kota Madiun saat membuka rapat. Foto: Hendro Suhartono/BANGSAONLINE
KOTA MADIUN,BANGSAONLINE.com - DPRD Kota Madiun akan segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas LKPj Wali Kota Tahun 2025.
Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan atas LKPj digelar di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun, Jumat (27/3/2026).
BACA JUGA:
- DPRD Surabaya dan PCNU Bahas Aspirasi Warga hingga Usulan Nama Jalan Pendiri NU
- Semarakkan Acara Babe, Disdagkopum Madiun Gelar Sembako Murah dan Bazar UMKM di Desa Bodag
- DPRD Kota Batu Soroti Alih Fungsi Lahan hingga Aset Daerah dalam Pembahasan Tiga Raperda
- Kontraktor Keluhkan Pembayaran Proyek PT INKA Madiun Belum Lunas, Tersisa Rp100 Juta
Nota penjelasan disampaikan langsung oleh Plt Wali Kota Madiun, Bagus Panuntun.
Ketua DPRD Kota Madiun Armaya menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Pembentukan pansus dilakukan untuk mengkaji dan membahas isi LKPj secara mendalam.
"Hasilnya nanti kita telaah, kita koreksi tentunya sifatnya konstruktif. Nanti rekomendasi munculnya bagaimana itu nanti. Hari ini kita bentuk Pansus, minggu depan Runing," terang Armaya usai rapat.
Ia menargetkan rekomendasi DPRD terhadap LKPj dapat diselesaikan dalam waktu tidak lebih dari 30 hari.
Pembahasan akan mencakup seluruh aspek mulai dari pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah.
Armaya juga menyoroti besaran sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) yang mencapai lebih dari Rp100 miliar.
"Kita lihat dulu terkait pendapatan daerah, terus belanja daerah, terus pembiayaan daerah. Nanti semuanya kita bahas di pansus," tandasnya.
Sementara itu, Plt Wali Kota Madiun Bagus Panuntun menjelaskan, tingginya Silpa disebabkan sejumlah anggaran yang tidak terserap.

Sebagian anggaran tidak terealisasi karena adanya pengembalian maupun kendala dalam proses pelaksanaan.
Namun, ia memastikan anggaran tersebut akan dimanfaatkan pada tahun anggaran berikutnya. (dro/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




