Gubernur Khofifah Dukung Pembatasan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Gubernur Khofifah Dukung Pembatasan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendukung kebijakan pembatasan kepemilikan akun media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun yang diterbitkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.

Dukungan tersebut disampaikan menyusul terbitnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau dikenal sebagai PP Tunas.

Menurut Khofifah, kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat perlindungan anak di ruang digital yang saat ini berkembang sangat pesat.

“Langkah ini sangat penting sebagai upaya perlindungan terhadap anak-anak dari berbagai ancaman di ruang digital seperti pornografi, perundungan siber, penipuan daring, hingga potensi kecanduan digital,” ujar Khofifah di Surabaya, Selasa (10/3/2026).

Ia menjelaskan perkembangan teknologi digital memang memberikan banyak manfaat, terutama dalam mendukung akses pendidikan dan informasi. Namun, di sisi lain juga membawa sejumlah risiko yang perlu diantisipasi, khususnya bagi anak-anak.

Karena itu, pembatasan usia dalam penggunaan platform digital dinilai sebagai langkah preventif agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara sehat, baik secara mental, emosional, maupun sosial.

“Kita ingin memastikan bahwa ruang digital tetap menjadi ruang yang aman bagi anak-anak. Perlindungan terhadap generasi muda harus menjadi prioritas bersama,” tegasnya.

Khofifah menilai keberhasilan penerapan kebijakan tersebut membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, platform digital, lembaga pendidikan, serta orang tua.

Ia juga mengajak keluarga dan sekolah untuk aktif memberikan literasi digital serta pendampingan kepada anak-anak agar mampu memanfaatkan teknologi secara sehat dan bertanggung jawab.

“Peran orang tua dan sekolah sangat penting dalam memberikan edukasi literasi digital kepada anak-anak agar mereka dapat menggunakan teknologi secara bijak dan produktif,” sebutnya.

hofifah menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur siap mendukung kebijakan pemerintah pusat tersebut melalui penguatan program literasi digital, edukasi penggunaan internet sehat, serta penguatan perlindungan anak di ruang digital.

Menurutnya, upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama dalam membangun ekosistem digital yang lebih aman, sehat, dan ramah anak.

“Teknologi harus memanusiakan manusia, bukan justru mengorbankan masa kecil anak-anak kita. Karena itu, langkah ini perlu kita dukung bersama demi masa depan generasi Indonesia,” pungkasnya. (dev/van)