Gubernur Khofifah menerima Surat Bersama Bupati se-Madura serta Naskah Akademik KEK Tembakau Madura dalam pertemuan yang berlangsung usai rangkaian kegiatan Haul Pondok Pesantren Banyuanyar, Pamekasan. Foto: Ist.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur menyatakan kesiapannya untuk menjadi pengusul resmi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura kepada pemerintah pusat, sekaligus memperjuangkan prosesnya hingga tuntas.
Komitmen tersebut disampaikan Khofifah saat menerima Surat Bersama Bupati se-Madura serta Naskah Akademik KEK Tembakau Madura dalam pertemuan yang berlangsung usai rangkaian kegiatan Haul Pondok Pesantren Banyuanyar, Pamekasan, Minggu 8 Maret 2026.
BACA JUGA:
- DPRD Jatim Terima LKPJ 2025, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Eksekutif-Legislatif
- Dominasi Prestasi Nasional Raih 45.839 Medali di SIMT , Gubernur Khofifah Sampaikan Hal ini
- Goes To Campus UAC, Gubernur Lemhanas: Dari Rahim Pesantren Lahir Indonesia
- Pemprov dan DPRD Jatim Setujui 2 Raperda Strategis
Dalam kesempatan itu, Gubernur menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur siap mengambil peran aktif dalam mendorong percepatan pembangunan Madura melalui skema kawasan ekonomi khusus.
“Saya paham kenapa ada keinginan KEK di Madura dan kita siap menjadi pengusul dan akan memperjuangkan ini sampai tuntas. Madura memiliki potensi yang sangat besar dan perlu didorong melalui kebijakan yang mampu mengakselerasi pembangunan kawasan,” ujar Khofifah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/3/2026).
Khofifah juga menyampaikan bahwa usulan KEK Tembakau Madura sejalan dengan semangat pembangunan inklusif yang selama ini menjadi komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Ini juga bagian dari upaya kita memastikan pembangunan berjalan adil dan merata. Seperti yang sering disampaikan Pak Wagub Emil, ‘no one left behind’. Tidak boleh ada wilayah yang tertinggal dari proses pembangunan,” katanya.
Sebagai langkah awal, Khofifah secara khusus menugaskan Wakil Gubernur Jawa Timur untuk menindaklanjuti usulan tersebut melalui kajian lebih mendalam serta menyiapkan seluruh kebutuhan teknokratis dan administratif untuk proses pengusulan KEK kepada pemerintah pusat.
“Saya meminta Pak Wagub untuk melakukan kajian lebih lanjut dan menyiapkan semua yang diperlukan agar proses pengusulan KEK Tembakau Madura dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan,” tambahnya.
Khofifah menilai pengembangan KEK di Madura tidak hanya berkaitan dengan penguatan ekonomi, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam melindungi sekaligus mentransformasikan struktur ekonomi wilayah.
“KEK ini penting sebagai bagian dari proteksi dan transformasi wilayah, agar potensi ekonomi Madura—terutama pada sektor tembakau dan industri turunannya—dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur menyatakan siap menindaklanjuti arahan gubernur dengan melakukan kajian yang diperlukan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




