Ia menambahkan, secara keseluruhan pada tahun 2026 Pemkab Mojokerto menganggarkan bantuan hibah pembangunan tempat peribadatan sebesar Rp27,005 miliar.
“Kami berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mendukung kelancaran kegiatan ibadah serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan masyarakat,” ujarnya.
Menurut dia, masjid memiliki peran strategis dalam membangun karakter umat, memperkuat ukhuwah, serta menjadi ruang pembinaan generasi muda.
Dukungan terhadap sarana keagamaan disebut menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah yang berorientasi pada penguatan nilai spiritual dan sosial.










