Salah satu jembatan yang rusak akibat banjir
Adapun infrastruktur yang terdampak berat meliputi Jembatan Cinta di Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi; Jembatan Merah Putih di Desa Pakis, Kecamatan Panti; serta Jembatan Sentool di Desa Suci, Kecamatan Panti.
Helmi menyampaikan bahwa pemerintah daerah kini tengah menyusun tahapan prioritas sebagai dasar percepatan perbaikan.
“Kami sedang memetakan seluruh kerusakan, dari level desa sampai ke ranah provinsi. Komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur kami intensifkan supaya proses rehabilitasi bisa dipercepat,” ujarnya.
Seiring adanya peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika terkait potensi cuaca ekstrem lanjutan, Pemkab Jember menetapkan status Siaga Darurat Bencana hingga 26 Februari 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif terhadap kemungkinan bencana susulan.
“Pemerintah daerah mengimbau masyarakat agar tetap waspada hingga akhir Februari, mengingat potensi hujan lebat masih ada,” tambah Helmi.
Ia juga memastikan bahwa proses rehabilitasi infrastruktur yang rusak telah memperoleh perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Dukungan tersebut diharapkan mampu mempercepat normalisasi akses transportasi sehingga aktivitas warga dapat kembali berjalan seperti sediakala dalam waktu yang tidak terlalu lama. (nga/yud/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




