DJKA dan KAI Daop 7 Madiun Ramp Check Keselamatan Jelang Mudik Lebaran 2026

DJKA dan KAI Daop 7 Madiun Ramp Check Keselamatan Jelang Mudik Lebaran 2026 Petugas dari DJKA dan KAI Daop 7 Madiun saat melakukan pengecekan.

KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan melalui Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya bersama Daop 7 Madiun melakukan inspeksi keselamatan (ramp check), dan pemantauan Standar Pelayanan Minimum (SPM) menjelang Angkutan Lebaran 2026. 

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana serta menjamin keamanan dan kenyamanan calon pemudik.

Manajer Humas Daop 7 Madiun, Tohari, menyebut inspeksi mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 48 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.

"Tim DJKA bersama tim internal telah melakukan pemantauan intensif di sepanjang lintas dan stasiun wilayah Daop 7. Fokus utama kami adalah memastikan seluruh aspek keselamatan, kesehatan, dan fasilitas pelayanan penumpang berada pada performa terbaiknya," paparnya.

Inspeksi mencakup 12 stasiun di wilayah Daop 7 Madiun, antara lain Madiun, Ngawi, Magetan, Caruban, Nganjuk, Kertosono, Jombang, Kediri, Papar, Tulungagung, Ngunut, dan Blitar. 

Pemeriksaan juga dilakukan pada rangkaian kereta keberangkatan awal Daop 7 seperti KA Singasari, KA Bangunkarta, KA Brantas, serta KA Dharmawangsa yang melintas di wilayah tersebut.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO