
āKami telah melakukan pendampingan psikologis awal, baik kepada korban berinisial CA maupun delapan anak yang menjadi terduga pelaku,ā kata Ida, saat dikonfirmasi, Senin (2/2/2026).
Selain itu, Lurah Tambakrejo, bersama perangkat kampung setempat, juga sempat melakukan mediasi. Namun keluarga korban memutuskan untuk melanjutkan kasus tersebut secara hukum.
Saat ini, keluarga korban juga telah melaporkan perkara dugaan bullying tersebut ke aparat kepolisian, dengan nomor TBL-B/01/I/2026/SPKT/POLSEK SIMOKERTO.










