Ilustrasi SPBU Swasta
BANGSAONLINE.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan izin kepada operator SPBU swasta untuk mengimpor bahan bakar minyak (BBM) pada 2026 guna menjaga pasokan energi nasional.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman menyatakan izin impor BBM bagi SPBU swasta telah diterbitkan.
Namun, ia enggan merinci besaran kuota impor yang diberikan, termasuk detail kenaikannya.
Ia hanya menyebutkan kenaikan kuota impor BBM untuk SPBU swasta relatif sama dengan tahun 2025.
“Sudah (diberikan izin impor). (Kenaikannya 10% dari tahun 2025) miriplah sama,” kata Laode Sulaeman saat ditemui di Kantor BPH Migas, Jakarta, Senin (5/1/2026).
Kementerian ESDM menegaskan proses impor BBM dilakukan secara berkesinambungan tanpa terputus pada awal tahun. Pengiriman BBM tetap berjalan agar pasokan di SPBU swasta tetap terjaga.
“Bukan segera normal, harusnya sudah normal. Kan kita tidak ada menghentikan,” ujarnya.
Pemerintah berharap dengan izin impor tersebut, kebutuhan BBM masyarakat dapat terpenuhi dan distribusi di SPBU swasta tetap stabil.
Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan SPBU swasta telah mengajukan kuota impor BBM untuk tahun 2026.
Besaran kenaikan kuota akan disesuaikan dengan realisasi penjualan BBM sepanjang 2025.
“SPBU swasta sudah mengajukan kuota untuk tahun 2026. Seharusnya itu sudah tahap penyelesaian di Dirjen Migas. Untuk tahun 2026 itu menyesuaikan dengan penjualan, kemudian itu juga ada asumsi kenaikan,” kata Yuliot di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (2/1/2026).
Yuliot belum membeberkan besaran kenaikan kuota impor bagi SPBU swasta seperti Shell, VIVO, maupun BP-AKR.
Ia menyebut pemerintah masih menunggu data realisasi penjualan BBM SPBU swasta sepanjang 2025.
“Kita akan melihat terlebih dahulu ini kan berapa realisasi penjualan tahun 2025 kan kita belum dapat, ini lagi dikonsolidasikan sama Dirjen Migas,” tandasnya.






