Kementerian ESDM Izinkan SPBU Swasta Impor BBM, Tapi Jatahnya Segini

Kementerian ESDM Izinkan SPBU Swasta Impor BBM, Tapi Jatahnya Segini Ilustrasi SPBU Swasta

BANGSAONLINE.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral () memberikan izin kepada operator swasta untuk mengimpor bahan bakar minyak (BBM) pada 2026 guna menjaga pasokan energi nasional.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Laode Sulaeman menyatakan izin impor BBM bagi swasta telah diterbitkan. 

Namun, ia enggan merinci besaran kuota impor yang diberikan, termasuk detail kenaikannya.

Ia hanya menyebutkan kenaikan kuota impor BBM untuk swasta relatif sama dengan tahun 2025.

“Sudah (diberikan izin impor). (Kenaikannya 10% dari tahun 2025) miriplah sama,” kata Laode Sulaeman saat ditemui di Kantor BPH Migas, Jakarta, Senin (5/1/2026).

Kementerian menegaskan proses impor BBM dilakukan secara berkesinambungan tanpa terputus pada awal tahun. Pengiriman BBM tetap berjalan agar pasokan di swasta tetap terjaga.

“Bukan segera normal, harusnya sudah normal. Kan kita tidak ada menghentikan,” ujarnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO