Foto KH Ma’ruf Amin. foto: voi.id
SURABAYA,BANGSAONLINE.com – KH Ma’ruf Amin resmi mengundurkan diri sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Surat pengunduran diri langsung diserahkan pada Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar, pada 28 November 2025, dan baru dibahas oleh jajaran pimpinan MUI hari ini.
Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI, Masduki Baidlowi, menyampaikan surat pengunduran diri KH Ma’ruf Amin di depan para pimpinan MUI. Menurut Masduki, keputusan tersebut diambil karena usia KH Ma’ruf Amin yang sudah lanjut serta rasa bahwa waktunya mengabdi di MUI telah cukup panjang.
"Pengunduran diri tersebut berkaitan dengan usia beliau (KH Ma'ruf Amin) yang sudah lanjut. Dan beliau merasa sudah terlalu lama mengabdi di MUI," kata Masduki menjelaskan alasan pengunduran diri KH Ma'ruf Amin dilansir dari detikHikmah, Selasa (23/12/2025).
KH Ma’ruf Amin sebelumnya pernah menjabat sebagai anggota Komisi Fatwa MUI, kemudian sebagai Ketua Umum MUI, dan terakhir menjadi Ketua Dewan Pertimbangan MUI selama dua periode.
Masduki menambahkan bahwa hingga saat ini MUI belum mengambil keputusan terkait pengunduran diri tersebut. “Tentunya kami akan membahas (surat pengunduran KH Ma'ruf Amin) tersebut di tingkat internal dulu” ungkapnya.
Selain mundur dari Dewan Pertimbangan MUI, KH Ma’ruf Amin juga mengundurkan diri dari posisi Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), ujar Masduki. (rel)






