Wali Kota Kediri bersama jajaran pejabat terkait dan para penerima SK di GOR Jayabaya. Foto: Ist
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada hari ini, Selasa (16/12/2025). Penyerahan berlangsung di GOR Jayabaya.
Dalam sambutannya, Vinanda menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima SK. Ia menyebutkan sebanyak 2.595 orang resmi menerima SK PPPK Paruh Waktu.
“Sebagai ASN, juga dituntut untuk memiliki integritas, semangat melayani, serta kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ditegaskan olehnya bahwa hakikat seorang ASN adalah melayani, bukan dilayani. Karena itu, seluruh aparatur diharapkan mampu memberikan pelayanan cepat, tepat, ramah, dan berkualitas kepada masyarakat.
Lebih lanjut, kepala daerah termuda ini mendorong seluruh PPPK Paruh Waktu untuk terus meningkatkan kompetensi dan kualitas diri, baik melalui pelatihan mandiri maupun pengalaman kerja sehari-hari.
Menurut dia, kemampuan beradaptasi dengan cepat menjadi keharusan di tengah berbagai tantangan, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan tata kelola pemerintahan, hingga percepatan pembangunan daerah.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




