AKBP William Cornelis Tanasale
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kapolda Jawa Timur resmi menonaktifkan AKBP William Cornelis Tanasale dari jabatan Kapolres Tuban dan menempatkannya dalam penempatan khusus (patsus) di Polda Jatim.
Langkah ini diambil menyusul dugaan bahwa yang bersangkutan menekan anggota untuk menyetor uang dalam jumlah besar serta memotong anggaran operasional Polres Tuban.
BACA JUGA:
- Gembok Dirusak dan Bangunan Diduduki Eks Pemilik, Pemenang Lelang Showroom Almas Tuban Lapor Polisi
- Kasus Showroom Almas Tuban, Pemilik Lama Dilaporkan ke Polisi
- 71 Motor Diamankan, Polres Tuban Perketat Razia Balap Liar hingga Jalur Tikus
- Razia Skala Besar, Polres Tuban Beri Efek Jera Remaja yang Terlibat Balap Liar dengan Dorong Motor
Sebagai pengganti sementara, Auditor Kepolisian Madya Tingkat III Itwasda Polda Jatim, Kombespol Agung Setyo Nugroho, ditunjuk sebagai pelaksana tugas Kapolres Tuban.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Perintah nomor Sprin/2611/XII/KEP/2025 yang ditandatangani Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, pada 8 Desember 2025.
Surat itu diterbitkan berdasarkan laporan hasil penyelidikan nomor R/LHP-361/XII/2025/Paminal yang memuat dugaan penekanan setoran dan pemotongan anggaran operasional oleh AKBP William.
Dalam surat tersebut juga ditegaskan bahwa Kombespol Agung Setyo Nugroho akan menjabat hingga ditetapkannya pejabat definitif. Ia diminta menjalankan tugas dengan saksama dan penuh tanggung jawab.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, enggan memberikan tanggapan terkait pencopotan tersebut.
“Silakan langsung konfirmasi ke kabid humas,” ujarnya, Selasa (9/12/2025). (coi/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




