Lewat Perda, Pemkab Kediri Tegaskan Komitmen Pemenuhan Hak Disabilitas

Lewat Perda, Pemkab Kediri Tegaskan Komitmen Pemenuhan Hak Disabilitas Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri, Mohamad Solikin, saat memberi sambutan. (Ist).

KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten menegaskan komitmennya dalam pemenuhan hak dan pemberian ruang berkarya bagi penyandang pada puncak peringatan Hari Disabilitas Internasional di Pendopo Panjalu Jayati, Selasa (9/12/2025).

Pesan tersebut disampaikan Bupati Hanindhito Himawan Pramana melalui Sekretaris Daerah Kabupaten , Mohamad Solikin. 

Dalam kesempatan itu, Solikin menekankan bahwa penyandang memiliki hak yang sama untuk berkontribusi, berpartisipasi, dan mengekspresikan kreativitas.

Komitmen ini diwujudkan dengan hadirnya Peraturan Daerah tentang yang telah disusun oleh Pemkab

Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berharap keberpihakan terhadap penyandang semakin kuat dan terfasilitasi.

“Kabupaten sudah memiliki Peraturan Daerah tentang Disabilitas,” ujarnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO