Plt Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kediri, Nur Miftahul Fuad (tengah) saat memberi sambutan.
KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Pemkab Kediri melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menggelar Sosialisasi Kebijakan Pemerintah Digital sebagai langkah awal menyongsong transformasi menuju Pemerintah Digital pada tahun 2026.
Kegiatan berlangsung di Aula Dinas Kominfo Kabupaten Kediri serta melalui Zoom Meeting pada akhir November 2025, dengan menghadirkan pejabat penyusun program dari seluruh OPD.
BACA JUGA:
- Di Pertemuan Rutin Himasal dan Lim, Gus Qowim: Ulama dan Umara Harus Sinergi dengan Masyarakat
- Ular Piton 2 Meter Muncul di Pekarangan Rumah Warga, Damkar Pos Grogol Kediri Lakukan Evakuasi
- Ketua Caretaker DPD AMPI Ajak Gen Z Lestarikan Kuliner Legendaris Berbumbu Rempah
- Pengukuran Ulang Jadi Solusi Sengketa Tanah di Tawang Kediri
Plt Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kediri, Nur Miftahul Fuad, dalam sambutannya menegaskan bahwa transformasi digital menjadi keharusan bagi seluruh perangkat daerah.
Ia menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman teknis yang lebih mendalam mengenai arah kebijakan Pemerintah Digital.
“Ini bagian dari persiapan kita memasuki era Pemerintah Digital 2026. Semua OPD kita hadirkan untuk memastikan sinergi dan kolaborasi berjalan baik,” ujarnya.
Fuad menjelaskan bahwa terdapat pergeseran paradigma dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju Pemerintah Digital atau Pemdi.
Perubahan ini tidak hanya menyangkut penguatan sistem teknologi, tetapi juga pola kerja yang lebih terintegrasi, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




