Sekdakab Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman (kanan), menerima piagam penghargaan Menuju Informatif di Anugerah KI Award 2025. Foto: Ist
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komitmen Pemkab Gresik dalam memperkuat keterbukaan informasi publik berbuah manis dengan diraihnya penghargaan Badan Publik Kategori Menuju Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KI Award) 2025 pada Sabtu (29/11/2025). Ajang tersebut digelar Komisi Informasi Jawa Timur.
Penghargaan diterima langsung oleh Sekdakab Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman. Pada KI Award 2025, Gresik memperoleh nilai 89,67 dan masuk dalam deretan kabupaten/kota dengan predikat Menuju Informatif.
“Kami bersyukur karena tahun sebelumnya Gresik belum berhasil meraih penghargaan ini. Tahun ini kita bisa naik ke kategori Menuju Informatif. Ini menunjukkan adanya perbaikan nyata dalam layanan PPID dan komitmen seluruh perangkat daerah,” kata Sekdakab Gresik.
Ia menegaskan, peningkatan keterbukaan informasi publik akan terus dilanjutkan.
“Target kami tahun depan jelas, naik dari Menuju Informatif menjadi Informatif. Kami akan memperkuat pembaruan informasi, menyempurnakan SOP layanan PPID, dan memastikan masyarakat lebih mudah mengakses informasi yang mereka butuhkan,” paparnya.
Dengan nilai 89,67, Gresik dinilai telah memenuhi sebagian besar indikator keterbukaan informasi, terutama terkait ketersediaan dokumen, konsistensi pembaruan informasi, serta respons PPID terhadap permohonan informasi.
Pemkab Gresik menegaskan akan terus meningkatkan inovasi dan kualitas layanan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan melayani.
KI Award merupakan puncak dari rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang digelar setiap tahun. Proses monev mencakup verifikasi website, pengecekan kelengkapan dokumen, inovasi layanan PPID, hingga wawancara klarifikasi oleh tim penilai. (hud/mar)












