Tegas! Rais Aam Ambil Alih, Gus Yahya Tak Berhak Mengatasamakan Ketum PBNU

Tegas! Rais Aam Ambil Alih, Gus Yahya Tak Berhak Mengatasamakan Ketum PBNU KH Miftachul Ahyar saat di kantor PWNU Jawa Timur

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Ahyar, menegaskan bahwa sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU, dan tidak lagi memiliki kewenangan maupun hak menggunakan atribut Ketua Umum.

Pernyataan tegas Rais Aam ini disampaikan usai silaturahmi Rais Aam PBNU dengan para Syuriah PBNU dan 36 PWNU yang digelar di kantor PWNU Jawa Timur, Sabtu (29/11/2025).

KH Miftachul Ahyar menegaskan bahwa keputusan Syuriah PBNU ini bersifat final.

“Terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU. Sejak saat itu, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa penggunaan atribut atau pengambilan keputusan atas nama Ketua Umum tidak lagi memiliki legitimasi.

Rais Aam menegaskan bahwa risalah Rapat Harian Syuriah PBNU telah disusun berdasarkan data dan kondisi riil.

“Tidak ada motif lain di luar yang tertulis dalam risalah rapat. Semua sesuai fakta,” ujarnya.

Untuk memastikan roda organisasi berjalan normal, PBNU akan segera menggelar Rapat Pleno atau Muktamar dalam waktu dekat.

“Kita ingin transisi berjalan tertib, sesuai aturan jam’iyah,” kata Rais Aam.