BNPB Larang Wisata di Zona Merah Erupsi Semeru

BNPB Larang Wisata di Zona Merah Erupsi Semeru Dampak erupsi Semeru, Lumajang. Foto: BANGSAONLINE

BANGSAONLINE.com - BNPB melarang warga berwisata di kawasan terdampak erupsi Gunung Semeru. Pemkab Lumajang diminta untuk memasang banner larangan agar masyarakat tidak memasuki zona berbahaya.

“Saya meminta pemerintah daerah memasang banner larangan wisata di wilayah terdampak. Tujuannya, agar masyarakat tetap aman dan fokus pada pemulihan dan bantuan yang sedang berlangsung,” kata Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Raditya Jati.

Larangan ini dikeluarkan setelah banyak warga dilaporkan datang hanya untuk melihat lokasi terdampak erupsi, sehingga kawasan bencana berubah menjadi tontonan. Raditya menegaskan, wilayah tersebut merupakan zona merah yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Selain itu, BNPB menekankan pentingnya penyampaian informasi publik yang akurat dan terstruktur selama penanganan erupsi Semeru. Raditya menyoroti perlunya penguatan media center agar masyarakat menerima informasi yang jelas, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Informasi yang valid membantu semua pihak tetap terkoordinasi. Dan mendukung pelayanan pengungsi secara optimal,” ujarnya.

Menurut dia, penanganan bencana di Lumajang bukan hanya soal penyediaan bantuan, tetapi juga memastikan keselamatan warga, efektivitas komunikasi, dan ketepatan sasaran layanan. Dengan pengelolaan informasi yang baik, warga diharapkan merasa lebih aman dan proses pemulihan berjalan lancar.

Sementara itu, Sedakab Lumajang, Agus Triyono, menyebut pemerintah daerah setempat telah menerbitkan SK Tanggap Darurat dan SK Komando Tanggap Darurat sebagai dasar penguatan struktur kendali operasi.

“Setiap kebijakan diarahkan melalui satgas agar keputusan cepat, tepat, dan berbasis data akurat,” tuturnya.

Data tersebut menjadi dasar penetapan zona aman, rute evakuasi, serta lokasi hunian sementara bagi warga terdampak. (rom)