Mayat Membusuk di Mojoagung Jombang Ternyata Korban Pembunuhan, Suami Siri Jadi Tersangka

Mayat Membusuk di Mojoagung Jombang Ternyata Korban Pembunuhan, Suami Siri Jadi Tersangka Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, saat memberi keterangan ke awak media terkait penemuan mayat seorang wanita di wilayah hukumnya.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Penemuan jasad perempuan bernama Tri Retno Jumilah (60) dalam kondisi membusuk di rumahnya di Desa Macilan, Kecamatan Mojoagung, pada Kamis (13/11/2025), terungkap sebagai kasus pembunuhan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasatreskrim Polres , AKP Dimas Robin Alexander, kepada sejumlah awak media pada hari ini, Jumat (14/11/2025).

Menurut dia, hasil autopsi menunjukkan adanya kekerasan benda tumpul yang masif dan fatal di bagian kepala korban.

"Korban meninggal secara tidak wajar akibat kekerasan benda tumpul, terutama pada bagian kepala yang menyebabkan perdarahan otak fatal. Ini memperkuat dugaan kami bahwa ini adalah tindak pidana pembunuhan," ujarnya.

Selain luka di kepala, lanjut Dimas, ditemukan pula luka memar di wajah, punggung tangan kanan dan kiri, serta dada kiri.

"Patah tulang pada rahang bawah kanan, tulang pipi kanan, lengan atas kanan, serta tulang iga (ke-4, 5, dan 6) di sisi kanan. Dan resapan darah di kulit kepala sisi dalam, sela iga kiri, dan gumpalan darah di kepala," tuturnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Video Vanessa Angel dan Suami Kecelakaan di Tol Jombang, Anak Selamat':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO