Pecah Ban, Mobil Boks Gran Max Terguling di Jembatan Suramadu

Pecah Ban, Mobil Boks Gran Max Terguling di Jembatan Suramadu Mobil boks yang terguling di tengah Jembatan Suramadu, saat ini sudah dievakuasi. Foto: Ist.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Mobil Gran Max bernomor polisi L 9923 GJ, terguling diduga karena mengalami pecah ban di Jembatan Suramadu, Kamis (13/11/2025).

Penumpang dan pengemudi yang mengalami luka langsung dilarikan ke rumah sakit.

Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama mengatakan, kecelakaan tunggal itu, terjadi di KM 3 Jembatan Suramadu, arah Surabaya-Madura.

"Type laka tunggal, yaitu mobil Daihatsu Granmax," ungkapnya, Kamis (13/11).

Agung menjelaskan, kecelakaan itu bermula saat mobil boks yang dikemudikan M. Nor Ansori (33) warga Surabaya, melintas di Jembatan Suramadu. Saat berada di lokasi kejadian, mobil tersebut oleng dan terguling, karena pecah ban bagian belakang.

"Dua orang, sopir dan satu penumpang bernama Andik Wibowo (36) warga Surabaya mengalami luka-luka," ungkapnya.

Saat ini, keduanya dilarikan ke RSUD Bangkalan dan dalam proses penanganan medis. Sementara, mobil Gran Max dievakuasi ke Unit Gakkum Satlantas Polres Bangkalan.

"Kendaraan sudah dievakuasi ke Unit Gakkum Satlantas Polres Bangkalan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya