Petugas saat menyosialisasikan Polantas Menyapa kepada warga yang datang ke Kantor Samsat Kota Kediri. Foto: Ist
																					KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polres Kediri Kota terus mengembangkan pendekatan humanis melalui program 'Polantas Menyapa' untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Program ini hadir langsung di tengah masyarakat, khususnya di Kantor Samsat Kediri Kota, dengan memberikan sosialisasi berbagai layanan, termasuk layanan cepat Samsat Drive Thru.
Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, menjelaskan bahwa 'Polantas Menyapa' menjadi sarana komunikasi baru antara polisi lalu lintas dan masyarakat, dengan mengedepankan pelayanan yang ramah, responsif, dan transparan.
“Program ini bertujuan mendekatkan anggota polisi lalu lintas (Polantas) dengan masyarakat, sekaligus mewujudkan transformasi citra Polantas menjadi lebih modern dan ramah,” ujarnya, Senin (3/11/2025).
Dalam pelaksanaannya, personel memberikan edukasi langsung kepada masyarakat di ruang tunggu Samsat. Mereka menyampaikan informasi seputar penerbitan STNK baru serta tata cara pengurusan pajak kendaraan bermotor, baik tahunan maupun lima tahunan.
“Personel kami di lapangan menjelaskan bahwa ‘Polantas Menyapa’ merupakan wujud nyata dari visi Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan), sekaligus bukti bahwa Polri hadir untuk masyarakat,” kata Afandy.
Ia menegaskan, kehadiran polisi di lapangan tidak hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga sebagai pelayan masyarakat.
“Kami menyapa dengan ramah dan humanis, memberikan informasi yang dibutuhkan, serta membantu menyelesaikan persoalan wajib pajak dengan sigap bila ada kendala,” imbuhnya.
Program ini diharapkan mampu membangun sinergi antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus menghapus stigma negatif terhadap pelayanan kepolisian, khususnya dalam bidang registrasi kendaraan bermotor.
“Dengan Polantas Menyapa, Polri ingin membuktikan bahwa polisi bisa menjadi pengayom dan mitra masyarakat. Lokasi Samsat Kediri Kota ini merupakan pusat pelayanan bagi masyarakat atau wajib pajak di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Kami ingin masyarakat merasa nyaman dan percaya terhadap pelayanan kami,” pungkasnya. (uji/mar)
                            
            
            
														
														
														
														
														
														
														
														
														









