BBPJN Belum Beri Penjelasan Resmi Soal Pohon Beringin di Mondoroko yang Tumbang

Yang membuat publik geram, hingga kini Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim selaku otoritas yang mengeluarkan izin, masih belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi awak media pun belum berbuah hasil.

“Mohon maaf, kalau mau bertemu Kepala harus bersurat dulu. Ada SOP yang harus dilalui,” ujar Dian, bagian Humas BBPJN Jatim, saat ditemui awak media di kantornya, Jumat (24/10/2025).

Ketika ditanya mengenai surat izin, penebangan pohon yang ditandatangani oleh Adi Rosadi atas nama Kepala BBPJN, Dian mengungkapkan bahwa pejabat tersebut kini sudah tidak bertugas di Jatim.

“Beliau sudah pindah ke Bengkulu. Saat ini Kepala BBPJN yang baru juga belum menerima SK secara resmi,” jelasnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: