Ia menegaskan bahwa transportasi publik merupakan hak seluruh warga negara, dan pemerintah berkewajiban untuk menghadirkannya sebagai bagian dari pelayanan publik dasar.
“Transportasi massal bukan hanya soal kendaraan dan rute, tetapi tentang bagaimana kita membangun kebiasaan baru: berpindah bersama, saling menghormati di jalan, dan ikut menjaga bumi yang kita tinggali,” tambahnya.
BACA JUGA:Gubernur Khofifah Pastikan Pasokan Biosolar di Malang Aman, Pertamina Tambah Distribusi BBM
Program ini juga menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk lebih mengenal layanan Trans Jatim yang saat ini terus dikembangkan oleh Pemprov Jatim melalui perluasan koridor dan peningkatan fasilitas.
Dengan tarif gratis yang berlaku selama peringatan Hari Santri, masyarakat dapat menikmati perjalanan dengan layanan berstandar tinggi tanpa biaya.










