Selundupkan Sabu 1840 Gram, WNA China Diringkus

Selundupkan Sabu 1840 Gram, WNA China Diringkus Petugas menunjukkan pelaku dan barang bukti di KPPBC Juanda, Sidoarjo, Senin (21/4/2014). foto istimewa

SIDOARJO (BangsaOnline) – Petugas Customs Narcotics Team (CNT) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kanwil Jatim menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1840 gram di terminal Kedatangan Internasional Bandara Juanda.

Petugas pun meringkus Lu Xumei, 27, warga negara asing (WNA) asal China yang membawa narkotika itu. Pelaku diringkus kala turun dari pesawat Chatay Pasisic nomor penerbangan CX 781 asal Hongkong, Minggu (13/4/2014) lalu.

Saat kejadian, pelaku menyembunyikan sabu itu di dalam tas punggung yang dikemas dalam 8 bungkus yg dilakban dan dimasukan dalam 4 tas tangan. "Barang yang dibungkus itu semua mengandung methapetahmine,” cetus Kepala KPPBC Juanda Iwan Hermawan, Senin (21/4/2014).

Dalam pengembangan kasus, petugas juga berhasil menangkap penjemput pelaku bernama Onwubuariri C Franklin warga kebangsaan Nigeria. "Mudah-mudahan kedepannya, jaringan shabu bisa di ungkap sampai ke akar-akarnya," imbuh Kepala BNN Jawa Timur Brigjen Pol Iwan A Ibrahim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO