Pelaku saat dihadirkan di konferensi pers Polsek Sedati
SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Satu dari dua curanmor di Perumahan Jaya Regency Sedati ditangkap warga setempat.
Sedangkan pelaku lain kini tengah diburu polisi.
BACA JUGA:
- Polres Madiun Kota Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Mobil dan Motor Dikembalikan ke Pemilik
- Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga Lokasi, 3 Pelaku Diamankan
- Kasus Perusakan Makam Mbah Dirjo Joyo Ulomo Masuk Tahap Penyidikan, SPDP Dikirim ke Kejari Sidoarjo
- Empat Pelaku Curanmor di Sampang Dibekuk, Beraksi saat Korban Tertidur
Kapolsek Sedati Iptu Masyita Dian Sugianto mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Senin (6/10/2025) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.
Dua pelaku berinisial FR, (30), warga Pegirian, Semampir, Surabaya, dan R, diduga melakukan percobaan pencurian dengan pemberatan (curat) di salah satu rumah warga, EW, di Perumahan Jaya Regency, Desa Pepe.
“Kejadian ini berawal saat dua saksi, yang juga petugas keamanan perumahan, mencurigai gerak-gerik dua orang pria di depan rumah warga pada dini hari. Ketika ditegur, keduanya malah berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam,” ujar Iptu Masyita Dian Sugianto, Rabu (8/10/2025).
Salah satu saksi, ZE (43), bersama AA (56), sempat menghadang motor pelaku dengan sepeda patroli hingga salah satu pelaku terjatuh dan berhasil diamankan.






