
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Sejumlah tokoh serikat pekerja dari KSPSI AGN dan KSPI bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, Rabu (24/9/2025). Pertemuan ini menjadi ruang dialog strategis untuk memperkuat kebijakan ketenagakerjaan di ibu kota.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris DPD KSPSI DKI Jakarta Deri Nurhadi, Sekretaris KSPI DKI M. Andre Nasrullah, serta perwakilan media KSPI Agung Purwanto.
Ketua DPD KSPSI AGN DKI, William Yani Wea, mengungkapkan bahwa ada 6 isu utama yang dibahas, yakni kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026, penghapusan praktik outsourcing yang tidak sesuai ketentuan, keterwakilan buruh di Pemprov DKI, pembentukan pengawas ketenagakerjaan ad hoc, pembentukan Satgas PHK, serta regulasi khusus bagi pekerja sektor platform digital.
“Buruh DKI Jakarta menghadapi tantangan yang semakin kompleks, dari outsourcing yang tidak jelas, hingga pekerja platform digital yang belum memiliki payung hukum. Karena itu, kami mendorong agar Pemprov DKI Jakarta segera mengambil langkah konkret agar buruh tidak lagi berada di posisi yang lemah,” paparnya.
Willy juga menekankan pentingnya penguatan pengawasan dan regulasi ketenagakerjaan di era digital, termasuk pembentukan Satgas PHK.
“Ada perusahaan yang sudah hampir tiga tahun tidak membayarkan pesangon kepada pekerjanya. Karena itu, kami bersama Bapak Gubernur sepakat akan membentuk satgas khusus PHK,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Pengda KSPI DKI Jakarta, Winarso, menyampaikan 3 pokok pikiran awal sebagai aspirasi buruh, di antaranya tuntutan kenaikan UMP 2026 yang dihitung berdasarkan akumulasi inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Serikat pekerja memperkirakan kenaikan ideal berada di kisaran 8,5-10,5 persen, ditambah penyesuaian Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) sebesar 0,5-5 persen sesuai sektor industri.
Kemudian, penghapusan praktik outsourcing yang tidak sesuai ketentuan, karena dinilai merugikan buruh dan tidak memberikan kepastian kerja.
Lalu, desakan agar buruh memiliki keterwakilan dalam struktur Pemprov DKI Jakarta, tidak hanya melalui LKS Tripartit Daerah, tetapi juga dengan penunjukan dua staf khusus perburuhan di Balai Kota.
“Keterwakilan ini penting agar suara buruh bisa didengar langsung dalam pengambilan kebijakan,” kata Winarso.
Sebagai tindak lanjut, KSPSI dan KSPI sepakat akan menggelar forum group discussion (FGD) bersama Pemprov DKI untuk memperdalam pembahasan teknis dari 5 pokok pikiran dimaksud. Gubernur DKI menyambut baik inisiatif tersebut dan berkomitmen untuk mendalaminya. (mdr/mar)