Menurut Doli ini merupakan pesan dari putusan Mahkamah Konstitusi yang berkaitan dengan penghapusan ambang batas presiden.
"Jadi kita diminta untuk melakukan rekayasa konstitusi," tegasnya.
BACA JUGA:Khofifah Lantik Pengurus Ika FH Unair, Ajak Alumni Buka Akses Magang dan Jejaring bagi Mahasiswa
Dia menjelaskan ini kemudian sebagai bahan pertimbangan dan kemudian dan menjadi semacam pesanlah bahwa pemerintah undang-undang diminta untuk melakukan rekayasa konstitusi.
"Atau mengatur supaya tadi itu calonnya enggak boleh tunggal dan tidak boleh terlalu banyak. Nah, itu nanti yang kita harus cari formulanya dalam rangka melakukan rekayasa konstitusi sebagai amanat dari Mahkamah Konstitusi itu," urainya.










