Polres Mojokerto Tangkap Pembunuh Mutilasi di Lakarsantri Surabaya, Tinggal Satu Kos dengan Korban

Polres Mojokerto Tangkap Pembunuh Mutilasi di Lakarsantri Surabaya, Tinggal Satu Kos dengan Korban Kamar kos pelaku yang telah dipasangi garis polisi

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Sat Resmob Polres Mojokerto  menangkap pelaku pembunuhan dan mutilasi yang menggegerkan warga di Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Pelaku diketahui bernama A (26), warga asal Labuhan Bajo, Sumatra, yang tinggal di sebuah rumah kos di Lidah Wetan RT 1/RW 1, Lakarsantri. 

Sementara itu, korban merupakan seorang perempuan bernama TAS, warga Lamongan, yang diketahui tinggal bersama pelaku tanpa ikatan pernikahan.

Penangkapan dilakukan di rumah kos pelaku di Jalan Lidah Wetan, pada Minggu (7/9/2025) pukul 00.30 WIB. 

Dari lokasi, polisi juga menemukan potongan tulang diduga milik korban yang disimpan di lemari pakaian lantai dua kamar kos.

Selain mengamankan A, polisi juga membawa lima potongan tulang manusia yang dimasukkan ke dalam kantong mayat berwarna kuning untuk kemudian dilakukan otopsi.

Penggerebekan tersebut sempat menarik perhatian warga sekitar. Salah seorang warga, Pak De Usman, mengaku menyaksikan proses awal penangkapan pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

“Jadi pada waktu itu Sabtu malam menjelang Minggu dini hari saya dari jalan raya akan pulang ke rumah melintas di gang 1, dan ada 2 orang mengaku Polisi dari Polres Mojokerto tanya ketua RT.1 Heru Krisbiantoro. Saya tanya kembali untuk apa karena jam segitu dini hari. Dan mereka akan menangkap salah satu penghuni kos Lidah Wetan gg.1 Surabaya,” ujar Pak De Usman.

Ia pun kembali mempertegas pertanyaannya kepada polisi tersebut.

“Memangnya kenapa pak kok mau ditangkap? Saya tanya begitu. Polisi itu bilang menangkap karena pelaku mutilasi dan potongan tubuh korban ada ditemukan di Pacet, Mojokerto. Nah dari keterangan itu saya kaget dan langsung panggil pak Rt yang juga keponakan saya,” urainya.

Sekitar pukul 15.20 WIB, Unit Resmob Polres Mojokerto yang dipimpin Ipda Sukron melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kamar kos Lidah Wetan Surabaya. 

Enam anggota turut serta dalam pemeriksaan mulai dari kamar lantai satu hingga lantai dua.

Dalam olah TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa guling, sprei, pisau, dan beberapa peralatan lain yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan dan mutilasi.

“Sebelum siang ini olah TKP, tadi dini hari benar kami melakukan penangkapan pelaku dan penemuan tulang belulang milik korban yang disimpan di lemari pakaian. Dan siang ini kami membawa barang barang pendukung aksi mutilasi yang kesemuanya bersimbah darah, dan berada di lantai 2 kamar korban,” ujar Sukron.

Ia juga menjelaskan, potongan tubuh yang ditemukan di Pacet Mojokerto hanya berupa daging, sedangkan tulang korban masih disimpan oleh pelaku.

“Jadi bila dilihat kondisi tubuh koban, pelaku melakukan mutilasi dengan cara memotong tubuh dan menguliti tubuh korban. Jadi yang dibuang dulu adalah daging tubuh korban sedangkan tulang tubuh korban belum dibuang,” tambahnya.

Namun, terkait hubungan antara korban dan pelaku, Sukron enggan memberikan keterangan lebih jauh.

“Kalau itu tunggu rilis dari Kasat Reskrim dan Kapolres mas, saya tidak berani memberikan keterangan,” tegasnya.

Sementara itu, Pak De Usman juga menuturkan bahwa dirinya mengetahui identitas pelaku dan korban yang tinggal di rumah kos tersebut.

“Jadi sepengetahuan saya keduanya bukan suami istri karena diminta identitasnya oleh keponakan saya Ketua RT mbulet tidak mau memberikan,” ujarnya.

Ia menambahkan ciri-ciri pelaku dan korban selama tinggal di kos.

“Saya sering mengetahui pelaku ini saat bersih bersih rumah tamu kosnya lantai 1 ciri ciri kulitnya kuning tidak seberapa tinggi orangnya namun ada tato di punggungnya. Tato di punggungnya bermacam macam. Sedangkan kalau perempuanya (korban) juga kecil kulit kuning dan manis,” tutup Pak De Usman. (rus/van)